Rindu anak kandungnya, Ahmad culik anak orang
Merdeka.com - Dua malam diburu polisi karena kasus penculikan anak, Ahmad Wahyudi (33) akhirnya berhasil dibekuk anggota Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya. Pria berprofesi sopir ini ditangkap saat berada di sekitar Kodam V Brawijaya.
"Dugaan sementara, pelaku menculik anak orang lain karena ingin mengasuhnya sendiri," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (18/1).
Dijelaskan Rudi, penculikan anak yang dilakukan tersangka, terjadi di halaman gedung BRI Life, Jalan dr Soetomo, Surabaya pada dua hari lalu. Korban penculikan itu diketahui anak dari Siti musarifah (35), warga Manyar, Gresik yang tengah bermain di lokasi kejadian.
-
Apa yang ibu itu lakukan untuk putranya? 'Selama 20 tahun, saya hidup dalam ketakutan terus-menerus.' Ia menjelaskan bahwa setelah suaminya meninggal, ia tinggal berdua dengan putranya.
-
Apa yang ibu berikan kepada anaknya? Ibu telah memberikan banyak waktu, energi, dan kasih sayangnya untuk merawat, mendampingi, mendukung seorang anak.
-
Apa yang dilakukan anak baik? Anak baik anak teladanJadi kebanggaan keluarga
-
Apa yang bisa membuat anak merasa diperhatikan? Tak selalu lewat tindakan, perkataan yang positif bisa membuat anak-anak merasa diperhatikan.
-
Apa yang dilakukan orang tua murid ke anak Andika? Sang putra, mendapat makian dari salah satu orangtua siswa karena masalah sepele terkait mainan.
-
Gimana cara anak minta perhatian? 'Jika perilaku anak Anda tiba-tiba berubah, seperti menjadi lebih sering bertingkah, baik di sekolah maupun di rumah, itu bisa menandakan bahwa mereka membutuhkan waktu lebih banyak bersama Anda.' Tindakannya mungkin merupakan cara mereka untuk menarik perhatian orang tua atau untuk mengekspresikan rasa frustasi mereka yang tidak tersalurkan.
"Kemudian orang tua korban melapor ke polisi yang kemudian dilakukan tindak lanjut dengan memburu tersangka," kata perwira dua melati di pundak ini.
Sementara tersangka asal Kedungrejo Timur, Sidoarjo, Jawa Timur itu mengaku, tidak ada niat untuk menculik anak. Tapi karena rindu dengan anak kandungnya yang kini diasuh oleh mantan istrinya. Tersangka bercerai dengan sang istri beberapa tahun silam dan tidak diberikan hak asuh anak.
"Enggak ada rencana (menculik). Saya ketemu ibu-ibu yang bawa anak kecil seumuran dengan anak saya. Kok akrab, akhirnya timbul rencana bawa kabur," ujar tersangka.
Dan karena rindu pada sosok anak kecil, tersangkapun memperlakukan korban dengan baik selama dua hari, seperti memperlakukan anak kandungnya sendiri. "Saya belikan dia susu, saya juga belikan mainan. Kebutuhannya saya cukupi semua," jelas Ahmad.
Namun apa pun alasan tersangka, tindakannya tetap dianggap melawan hukum karena membawa kabur anak orang lain tanpa sepengetahuan orang tuanya. Sehingga tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Panyileukan, Kota Bandung pada Senin (23/9).
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaSetelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku kesepian dan perlu teman hingga akhirnya mengajak korban keliling naik motor.
Baca SelengkapnyaSementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya