Ringkus 8 pengedar sabu, BNN Kaltim sita pesanan ke Malaysia senilai Rp 85 juta
Merdeka.com - BNN Provinsi Kalimantan Timur meringkus 8 pengedar sabu di 3 wilayah Samarinda, Kutai Kartanegara, dan kota Bontang. Tiga di antaranya, merupakan pengedar jaringan Malaysia. Petugas menyita buku rekap transfer pesanan narkoba, salah satunya senilai Rp 85 juta.
Kedelapan orang itu, ditangkap pada kurun waktu 26 April-9 Mei 2018. Tiga orang terakhir ditangkap Rabu (9/5) sore, di kawasan Tanjung Laut Indah, Bontang, masing-masing adalah FR, ED dan RL.
Penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah itu berlangsung dramatis. Awalnya, ada 6 orang di dalam rumah itu. Tiga di antaranya, AT, FS dan GR, berhasil kabur, dengan menerobos plafon, dan kabur melewati atap rumah.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"Tapi tiga orang yang kabur ini identitasnya jelas, dan kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon di kantornya Jalan Rapak Indah, Samarinda, Jumat (11/5).
FR, ED dan RL tidak berkutik. Petugas BNN lantas menggeledah rumah itu, menemukan 7 paket sabu seberat 20,82 gram, 11 unit telepon selular, 9 bal berisi ratusan plastik kecil pembungkus sabu, dan alat isap bong.
Yang mencengangkan petugas, mereka juga menemukan buku catatan transfer ke bandar sabu di Tawau, Malaysia, mulai 9 Maret-5 April 2018. "Ada catatan salah satu nilai transfer Rp 85 juta. Jadi ini transfer ke bandar di Malaysia," ujar Tampubolon.
"Sabu itu dikirim dari Tawau, masuk ke Kalimantan Utara, dan dikirim ke Bontang. Menggunakan transportasi apa, masih kita telusuri. Sabu ini diedarkan di Bontang dan di Kutai Timur," tambahnya.
Dari penyelidikan, tiga orang warga Bontang ini sudah 2 tahun terakhir ini berbisnis sabu. Meski dalam pengintaian, mereka dikenal licin dan lolos dari pengawasan. "Yang jelas tiga DPO ini lagi kita buru," tegas Tampubolon.
Sementara sebelumnya juga, pasangan suami istri di Samarinda, juga diciduk gara-gara bisnis narkoba. Selain itu, juga ada tersangka BK (53) warga Samarinda Seberang, diringkus BNN. "BK ini jualan narkoba katanya untuk 13 anaknya," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya