Ringkus perampok penembak polisi, Prada Thoyib langsung naik pangkat
Merdeka.com - Kepala staf angkatan darat jendral Gatot Nurmantyo akan memberikan penghargaan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Prada Mohammad Thoyib Azizi, personel Yonif 713 Brigif 22 Gorontalo. Dengan begitu, balok di lengan Thoyib akan bertambah menjadi Prajurit Satu (Pratu).
Penghargaan dan kenaikan pangkat tersebut, atas keberhasilan Prada Thoyib menangkap pelaku penembakan terhadap Brigadir Syarif Dunggio anggota Polres Kota Gorontalo. Selain itu, Prada Thoyib juga berhasil merebut kembali api revolver milik korban.
"Memberikan penghargaan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Prada Mohammad Thoyib Azizi (23), personel Yonif 713 Brigif 22 Gorontalo yang berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap Brigadir Syarif Dunggio," kata Kadis Penum Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Zaenal dalam keterangan tertulis merdeka.com, Sabtu (24/1).
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Kenapa pistol wanita itu ditembakkan? Ketika masuk ke mesin MRI, pistol tertarik oleh magnet, menembakkan satu tembakan ke arah dirinya.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
Kasus penembakan itu terjadi 26 Desember 2014 lalu. Saat kejadian, Thoyib mendengar teriakan minta tolong dari Brigpol Syarif. Rupanya seorang bandit merebut pistol milik Brigadir Syarif dan menembak polisi tersebut. Bandit yang belakangan diketahui berinisial RR itu juga menembak pengemudi bentor.
Setelah melihat pelaku melarikan diri, Thoyib langsung mengejar penjahat itu. Dalam pengejaran, pelaku terdesak di pemukiman warga.
Prada Thoyib pun berhadapan satu lawan satu dengan perampok itu. Dia tak gentar walau perampok memegang pistol. Cukup dengan tangan kosong untuk melumpuhkan perampok.
Dia menendang RR tepat di dada hingga pingsan. Pistol revolver milik Brigadir Syarif berhasil diambil kembali.
Sayangnya setelah dirawat di RS Brigadir Syarif akhirnya tak tertolong. Dia meninggal dalam perawatan.
Aksi berani Prada Thoyib menuai pujian rakyat Gorontalo. Hal ini pun langsung mendapat perhatian dari Jenderal Gatot Nurmanyto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaKapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.
Baca SelengkapnyaDiam-diam, seorang prajurit Prada TNI nekat menguliti patung harimau yang pajangan sang komandan. Hal ini membuat dirinya ditangkap oleh PM, begini nasibnya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaAda enam anggota Bhayangkara yang telah kembali aktif bertugas setelaah sebelumnya menjalani demosi.
Baca SelengkapnyaIbu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).
Baca SelengkapnyaTerkait persyaratan penggunaan senpi, Aipda Robig selama ini punya rekam jejak yang bagus.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan menegaskan kondisi AKP Dadang tidak terbukti mengalami gangguan jiwa
Baca Selengkapnya