Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rio Capella mundur, Prasetyo klaim tidak ada partai setegas NasDem

Rio Capella mundur, Prasetyo klaim tidak ada partai setegas NasDem Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa Agung, M Prasetyo mengapresiasi sikap Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella yang langsung mundur dari jabatannya di partai politik dan sebagai anggota DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proses penanganan perkara bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dia (Patrice Rio Capella) sudah menyatakan diri mundur di DPR. Ini satu sikap yang harus kita hargai," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (16/1).

Selain memuji sikap rekan separtainya dulu, Prasetyo sebagai mantan kader Partai NasDem mengklaim di Indonesia tidak ada partai setegas partai di bawah kepemimpinan Surya Paloh itu.

"Mana ada partai politik yang begitu cepat menindak kadernya yang telah diproses hukum. Kita harus apresiasi itu," pungkas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka berdasarkan kasus bansos, tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal BUMD Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Dalam kasus yang sama penyidik juga telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella)sebagai tersangka selaku anggota DPR dugaan pasal yang diduga dilanggar adalah pasal 12 huruf a, huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam pesan singkat, Kamis (15/10).

KPK telah melakukan gelar perkara untuk mengungkap kasus tersebut. Termasuk meminta sejumlah keterangan saksi terkait. KPK juga menetapkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus bansos.

"Penyidik menyimpulkan dua bukti permulaan yang cukup disimpulkan terjadi dugaan tipikor yang diduga dilakukan GPN (Gatot Pujo Nugroho)selaku Gubernur sumut beserta ES (Evy Susanti) ini adalah pihak swasta. Sangkaan pasal baik kepada GPN dan ES diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a, huruf b atau pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 tentang Tipikor," tutur dia.

Johan menjelaskan, KPK memang tidak menangani kasus bansos. Namun ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena suap yang terjadi. "Kami tidak menangani perkara bansos, itu ditangani pihak kejaksaan, ini soal penerimaan dan pemberian. PRC diduga menerima hadiah atau janji," imbuhnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sindiran Keras PDIP Setelah Surya Paloh Serang Revolusi Mental Jokowi
Sindiran Keras PDIP Setelah Surya Paloh Serang Revolusi Mental Jokowi

Hasto menyindir Surya Paloh ditinggal kadernya ketika memberikan pidato politik di Apel Siaga Perubahan.

Baca Selengkapnya
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Kejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
NasDem Tegaskan Bagian dari Koalisi Prabowo Meski Tidak Setor Nama Calon Menteri
NasDem Tegaskan Bagian dari Koalisi Prabowo Meski Tidak Setor Nama Calon Menteri

NasDem memastikan pihaknya tidak berada di luar kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
VIDEO: Murka Besar Surya Paloh, Klarifikasi Kader Korupsi & NasDem Bubar
VIDEO: Murka Besar Surya Paloh, Klarifikasi Kader Korupsi & NasDem Bubar

Paloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.

Baca Selengkapnya
Paloh Merasa Tak Pernah Ucapkan Bubarkan NasDem Kalau Ada Kader Korupsi, Begini Penjelasannya
Paloh Merasa Tak Pernah Ucapkan Bubarkan NasDem Kalau Ada Kader Korupsi, Begini Penjelasannya

Menurutnya, bodoh kalau seorang ketua umum akan membubarkan partai akibat kader bermasalah.

Baca Selengkapnya
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur

Kubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.

Baca Selengkapnya
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru

omarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Surya Paloh ke Kader Korupsi, Penyusup dan Pembubaran Nasdem
VIDEO: Emosi Surya Paloh ke Kader Korupsi, Penyusup dan Pembubaran Nasdem

Surya Paloh meminta Syahrul untuk mundur dari menteri pertanian

Baca Selengkapnya
NasDem Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, Hasto Duga Surya Paloh Dapat Tekanan
NasDem Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, Hasto Duga Surya Paloh Dapat Tekanan

Hasto menilai keputusan NasDem mencabut dukungan terhadap Anies Baswedan di luar kebiasaan Surya Paloh.

Baca Selengkapnya
Isu Masuk Kabinet Prabowo di Pertengahan Jalan, NasDem: Kami Punya Komitmen Politik
Isu Masuk Kabinet Prabowo di Pertengahan Jalan, NasDem: Kami Punya Komitmen Politik

Partai NasDem menilai tidak adanya kader di Kabinet Merah Putih membuat hubungannya dengan Prabowo lebih mesra.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Surya Paloh Dicap Demokrat Pengkianat Usai Pasangkan Anies dengan Cak Imin
VIDEO: Reaksi Surya Paloh Dicap Demokrat Pengkianat Usai Pasangkan Anies dengan Cak Imin

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengungkap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh secara sepihak telah menentukan Cawapres untuk Anies.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Ngamuk ke Ghufron KPK
VIDEO: Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Ngamuk ke Ghufron KPK

Nama Tia kemudian digantikan dengan kader PDIP lainnya, yakni Bonnie Triyana

Baca Selengkapnya