Rio Capella mundur, Prasetyo klaim tidak ada partai setegas NasDem
Merdeka.com - Jaksa Agung, M Prasetyo mengapresiasi sikap Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella yang langsung mundur dari jabatannya di partai politik dan sebagai anggota DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proses penanganan perkara bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dia (Patrice Rio Capella) sudah menyatakan diri mundur di DPR. Ini satu sikap yang harus kita hargai," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (16/1).
Selain memuji sikap rekan separtainya dulu, Prasetyo sebagai mantan kader Partai NasDem mengklaim di Indonesia tidak ada partai setegas partai di bawah kepemimpinan Surya Paloh itu.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
"Mana ada partai politik yang begitu cepat menindak kadernya yang telah diproses hukum. Kita harus apresiasi itu," pungkas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka berdasarkan kasus bansos, tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal BUMD Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Dalam kasus yang sama penyidik juga telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella)sebagai tersangka selaku anggota DPR dugaan pasal yang diduga dilanggar adalah pasal 12 huruf a, huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam pesan singkat, Kamis (15/10).
KPK telah melakukan gelar perkara untuk mengungkap kasus tersebut. Termasuk meminta sejumlah keterangan saksi terkait. KPK juga menetapkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus bansos.
"Penyidik menyimpulkan dua bukti permulaan yang cukup disimpulkan terjadi dugaan tipikor yang diduga dilakukan GPN (Gatot Pujo Nugroho)selaku Gubernur sumut beserta ES (Evy Susanti) ini adalah pihak swasta. Sangkaan pasal baik kepada GPN dan ES diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a, huruf b atau pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 tentang Tipikor," tutur dia.
Johan menjelaskan, KPK memang tidak menangani kasus bansos. Namun ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena suap yang terjadi. "Kami tidak menangani perkara bansos, itu ditangani pihak kejaksaan, ini soal penerimaan dan pemberian. PRC diduga menerima hadiah atau janji," imbuhnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto menyindir Surya Paloh ditinggal kadernya ketika memberikan pidato politik di Apel Siaga Perubahan.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaNasDem memastikan pihaknya tidak berada di luar kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaPaloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, bodoh kalau seorang ketua umum akan membubarkan partai akibat kader bermasalah.
Baca SelengkapnyaKubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.
Baca Selengkapnyaomarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh meminta Syahrul untuk mundur dari menteri pertanian
Baca SelengkapnyaHasto menilai keputusan NasDem mencabut dukungan terhadap Anies Baswedan di luar kebiasaan Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem menilai tidak adanya kader di Kabinet Merah Putih membuat hubungannya dengan Prabowo lebih mesra.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengungkap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh secara sepihak telah menentukan Cawapres untuk Anies.
Baca SelengkapnyaNama Tia kemudian digantikan dengan kader PDIP lainnya, yakni Bonnie Triyana
Baca Selengkapnya