Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rio, Kaligis & Gatot sempat bertemu, tapi tak bahas duit Rp 200 juta

Rio, Kaligis & Gatot sempat bertemu, tapi tak bahas duit Rp 200 juta rio capella. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kuasa hukum Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail akui kliennya sempat bertemu dengan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho bersama OC Kaligis beberapa waktu lalu. Namun dia menegaskan, pertemuan itu tidak membahas soal duit suap Rp 200 juta.

Maqdir menjelaskan, pertemuan itu digagas oleh OC Kaligis sebagai pengacara Gatot sekaligus kader NasDem bersama Rio Capella. Dia tak ingin pertemuan ketiganya ini dikaitkan dengan suap Rp 200 juta yang menjadi dasar penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Enggak ada pembicaraan tentang itu (pemberian uang Rp 200 juta), enggak ada kaitannya," kata Maqdir usai menyerahkan surat praperadilan Rio Capella di KPK, Selasa (20/10).

Meski akui ada pertemuan, namun Maqdir tidak mau menerangkan dimana pertemuan tersebut, kapan terjadi dan apa isi pembicaraan ketiga orang ini Pertemuan tersebut, lanjutnya, tidak membicarakan kasus yang tengah menjerat Gatot di kejaksaan.

"Gak ada, gak ada pembicaraan itu," ujarnya.

Seperti diketahui, uang Rp 200 juta tersebut diserahkan kepada Rio oleh Fransisca Insani Rahesti, pegawai magang di kantor OC Kaligis pada Mei 2015 di restoran 48 Gondangdia, Jakarta Pusat. Namun uang tersebut kemudian dikembalikan lagi oleh Rio kepada Fransisca pada Mei 2015.

Informasi yang dihimpun, pemberian uang kepada Rio dilakukan pihak Gatot agar Rio melobi supaya kasus korupsi Bansos yang sedang diusut Kejaksaan Agung tidak dilanjutkan. Diduga, Gatot meminta Rio menghubungi Jaksa Agung HM Prasetyo yang mantan kader NasDem untuk menyampaikan permintaan itu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya