Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rionald Soerjanto Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Rionald Soerjanto Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Rionald Anggara Soerjanto (RAS) sebagai tersangka dalam kasus penipuan PT Asli Rancangan Indonesia. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/8) kemarin.

"Iya (tersangka). Sejak Senin lalu," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).

Bareskrim bakal melakukan pemanggilan terhadap Rionald Soerjanto sebagai tersangka atas perkara yang menyeretnya itu, pada Kamis (11/8) besok.

"Hari Kamis, panggilannya jam 10," ujarnya.

Secara terpisah, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, kasus tersebut diduga terjadi sejak tahun 2018 hingga 2021 lalu di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia dengan nilai kerugian mencapai Rp37,4 miliar.

"Dalam prakteknya, RAS merekrut orang untuk seolah-olah bekerja memasarkan produk PT. Asli Rancangan Indonesia, serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tidak berhak," ujar Ramadhan.

Dalam kasus ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 26 orang saksi. Untuk kasus ini, sampai sekarang masih terus dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian

"Dari kasus ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi dan 1 orang saksi ahli," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP