Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Riset Kemenkum HAM: Lapas Bisa Kelebihan Kapasitas Hingga 136% pada 2025

Riset Kemenkum HAM: Lapas Bisa Kelebihan Kapasitas Hingga 136% pada 2025 Ilustrasi lapas. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Center Detention Studies menyampaikan hasil riset soal potensi over kapasitas lapas pada 2025. Riset menunjukkan kelebihan kapasitas hunian lembaga pemasyarakatan (lapas) pada 2025 bisa mencapai 136 persen atau 311.534 narapidana.

"Itu kalau tidak dilakukan langkah-langkah progresif penanganan overcrowded melalui pengurangan jumlah narapidana yang masuk," kata Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjenpas Kemenkumham Liberti Sitinjak melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta dilansir Antara, Kamis (17/3).

Dia menjelaskan dengan jumlah narapidana tersebut, artinya Pemerintah membutuhkan ruang hunian baru untuk 179.427 orang narapidana, atau setara dengan 179 lapas baru.

"Biaya pembangunan yang dibutuhkan mencapai Rp35,8 triliun, belum termasuk biaya makan narapidana sebesar Rp10,3 triliun sampai dengan tahun 2025," kata Sitinjak.

Untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas hunian di lapas maupun rutan, Sitinjak menilai penerapan keadilan restoratif merupakan solusi terbaik.

"Dengan sinergitas antaraparat penegak hukum dalam penerapan keadilan restoratif, diharapkan pidana penjara benar-benar hanya menjadi pilihan terakhir," kata dia lagi.

Menurut dia, pidana penjara dan kurungan sebagai sanksi konvensional terhadap pelanggaran hukum memiliki dampak besar terhadap kondisi overcrowded kelebihan kapasitas hunian, dan tidak optimalnya pembinaan di lapas dan rutan seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Ditjenpas Kemenkumham, ujar dia, terus berupaya menginisiasi mewujudkan keadilan restoratif. Selain itu, termasuk pula menyusun nota kesepahaman bersama tentang implementasi keadilan restoratif yang melibatkan banyak pihak.

"Penyusunan nota kesepahaman merupakan bagian dari program prioritas nasional tahun 2022 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024," ujarnya lagi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan

Masalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.

Baca Selengkapnya
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen

Distribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.

Baca Selengkapnya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)

Baca Selengkapnya
Kuota Rumah Subsidi Ditambah 34.000 Unit, Anggaran Rp4,3 Triliun
Kuota Rumah Subsidi Ditambah 34.000 Unit, Anggaran Rp4,3 Triliun

Menteri Basuki mengatakan bahwa masyarakat yang meminati bantuan pembiayaan perumahan FLPP untuk tahun ini masih banyak.

Baca Selengkapnya
12 Tower Hunian PNS di IKN Bakal Digunakan Petugas Upacara HUT Ke-79 Indonesia, Paskibraka Tinggal di Sini
12 Tower Hunian PNS di IKN Bakal Digunakan Petugas Upacara HUT Ke-79 Indonesia, Paskibraka Tinggal di Sini

Kementerian PUPR sudah menyediakan berbagai fasilitas dasar yang dapat dimanfaatkan oleh petugas HUT RI di hunian ASN tersebut.

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan

Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
12 Rusun di Ibu Kota Nusantara Beroperasi Agustus 2024, PNS dan Polri Serta Paspampres Segera Pindah
12 Rusun di Ibu Kota Nusantara Beroperasi Agustus 2024, PNS dan Polri Serta Paspampres Segera Pindah

Kementerian PUPR mengungkapkan bahwa progres hunian Polri dan BIN di IKN mencapai 58 persen, Hunian ASN dengan progres 53 persen.

Baca Selengkapnya
Mulai Juli 2024, Ada 2.100 PNS Bujangan Bakal Tinggal di IKN
Mulai Juli 2024, Ada 2.100 PNS Bujangan Bakal Tinggal di IKN

Rumah susun tahap awal nantinya bisa ditempati oleh sekitar 2.160 PNS yang belum berkeluarga atau lajang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Simulasi Pemilu 2024, 14.762 Penghuni Lapas, Rutan dan LPKA Siap Salurkan Haknya Memilih Presiden
FOTO: Simulasi Pemilu 2024, 14.762 Penghuni Lapas, Rutan dan LPKA Siap Salurkan Haknya Memilih Presiden

Sebanyak 56 TPS yang tersebar di Lapas dan Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) wilayah Jakarta sudah disediakan untuk kelancaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
6 PNS akan Tidur Satu Kamar Apartemen di IKN? Ini Penjelasan Badan Otorita
6 PNS akan Tidur Satu Kamar Apartemen di IKN? Ini Penjelasan Badan Otorita

Belakangan berembus kabar, 1 kamar di apartemen tersebut akan diisi 6 PNS/ASN. T

Baca Selengkapnya