Riset Perludem dan Kode: 93,7% Paslon Kepala Daerah Patuh Prokes saat ke TPS
Merdeka.com - Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif memaparkan hasil pemantauan proses penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Baik itu saat pemungutan suara hingga perhitungan suara.
Data ini dikumpulkan dari 127 responden yang tersebar di 54 Kabupaten/kota per 12 Desember 2020 pukul 20.30 WIB. Ada 13 topik terkait pemungutan suara.
Topik pertama yaitu mengenai standar protokol kesehatan. Survei ini menunjukkan bahwa 94,5 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah memenuhi standar prosedur protokol Covid-19.
-
Bagaimana cara PTPS memastikan proses pemungutan suara di Pilkada 2024 berjalan dengan integritas? Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memainkan peran krusial dalam memastikan integritas dan keabsahan proses pemungutan suara selama pemilihan. Tugas utama mereka adalah mengawasi jalannya proses pemungutan suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-
Bagaimana PPS Pilkada 2024 menjamin suara pemilih? Melalui tugas-tugas ini, PPS berperan penting dalam menjamin transparansi dan integritas hasil pemilihan, serta memastikan setiap suara pemilih dihitung dengan adil.
-
Apa saja yang termasuk dalam tahapan teknis penyelenggaraan pilkada 2024? Teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. 3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 20248. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. 9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Bagaimana cara KPPS memastikan proses pemungutan suara lancar? KPPS harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk membantu pemilih dalam pengisian surat suara dan menjaga kerahasiaan.
-
Bagaimana Kemenkes ingin memastikan RS tetap memenuhi standar? Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.'Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS,' ucapnya.
Kemudian, 93,7 persen pasangan calon pemimpin daerah maupun para pemilih yang datang ke TPS sudah memenuhi protokol Covid-19.
"Sedangkan 96,9 persen pengawas TPS sudah mematuhi protokol kesehatan. Namun, masih terdapat kerumunan sebesar 18,1 persen," kata peneliti Kode Inisiatif Ihsan Maulana saat diskusi dengan Perludem, Minggu (13/12).
Sementara itu, 99,2 persen perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara sudah tersedia tepat waktu. Kemudian 93,7 persen menyatakan perhitungan suara dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh siapapun.
"63,8 Persen TPS yang melaksanakan Pilkada di tempat terbuka, sisanya di tempat tertutup," kata Ihsan.
Dalam kesempatan yang sama, Komite Independen Sadar pemilu atau yang disingkat (KISP) juga memaparkan hasil pemantauan terhadap 50 TPS di Kabupaten Bantul dan Sleman. Survei ini diperoleh dari 212 responden.
"Dari seluruh metode tersebut menunjukkan bahwa 96 persen TPS telah mematuhi protokol kesehatan. Namun masih ditemukan kerumunan 34 persen," ujar Koordinator KISP Koordinator KISP Edward Pahlevi dalam diskusi Perludem, Minggu (13/12).
Terkait tingkat kepatuhan masing-masing peserta Pilkada, kepatuhan pemilih lebih tinggi dari petugas KPPS maupun saksi pasangan calon. Sebesar 98 persen pemilih menunjukkan sudah mematuhi protkes. Sementara itu, baru 90 persen petugas KPPS maupun saksi paslon yang mematuhi protkses.
Sementara itu, Edward juga memaparkan temuan survei persepsi terkait pelanggaran protokol kesehatan. KISP mengaku juga menyebar 32 timnya di 50 TPS untuk melihat langsung dan mendokumentasikan kondisi TPS tersebut. Bahkan, KISP juga mengaku melakukan wawancara langsung para pemilih.
"96 persen masyarakat menganggap TPS yang ia datangi sudah mematuhi protokol kesehatan. 95 persen masyarakat juga merasa aman selama ke TPS," kata Edward.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tapi yang hadir bisa sampai 81, 8 persen. Kami masih optimis," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaPilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Baca SelengkapnyaSuara masuk 534.313 dari 823.236 TPS atau 64.90% dari TPS seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaLebih dari 80 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja polantas mengamankan dan melancarkan arus mudik.
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca SelengkapnyaKabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri menjelaskan proses pemilu di Rutan Bareskrim Polri adalah bentuk menjaga hak memilih bagi para tahanan
Baca SelengkapnyaUntuk informasi hasil pemeriksaan Kesehatan selengkapnya bisa dilihat di website IPDN https://spcp.ipdn.ac.id/2024/
Baca SelengkapnyaSurvei dilakukan lembaga Indikator Politik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan angka 93,3 persen itu belum dapat dipastikan jika pemilih untuk tidak golput.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Kota Pekanbaru, Dr. Yusrizal, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaLebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas
Baca Selengkapnya