Risma gugat PT Unilever Rp 1 M karena rusak Taman Bungkul
Merdeka.com - Taman terbaik se-Asia Tenggara, Taman Bungkul Surabaya, Jawa Timur rusak parah akibat acara bagi-bagi es krim Wall's yang digelar PT Unilever Indonesia Tbk, Minggu kemarin (11/5). Kerugian materi dari kerusakan jalur hijau di sepanjang Jalan Raya Darmo itu diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memprediksi, jika total dihitung selama 10 tahun menanam dan merawat Taman Bungkul, kerugiannya mencapai lebih dari angka nominal tersebut.
"Ya kalau dihitung, sejak kali pertama menanam ya lebih dari itu (Rp 1 M). Tapi kemarin Pak Cholid (Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Cholid Buhari) mengkalkulasi (kerugian) sampai Rp 1 miliar," ujar wali kota kelahiran Kediri tersebut, Senin (12/5).
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Di mana PDIP akan mengajukan gugatan? Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Siapa yang bisa mengajukan gugatan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
"Karena yang rusak itu jalur hijau sepanjang jalan (diperkirakan sekitar 500 meter di sepanjang Jalan raya Darmo). Itu belum yang rusak di taman Bungkul," lanjut Risma.
Untuk itu, pihak Pemkot Surabaya mengaku akan menggugat pihak PT Unilever Indonesia, baik secara pidana maupun perdata. "Laporannya sudah masuk kemarin (11/5) di Polrestabes Surabaya. Kemarin Pak Cholid dan bagian hukum memasukkan laporannya. Kita akan menggugat secara pidana terkait perusakan fasilitas umum dan perdata. Gugatannya senilai Rp 1 M itu," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Minggu pagi kemarin, bersamaan acara car free day di Jalan Raya Darmo, PT Unilever Indonesia menggelar acara bagi-bagi es krim di depan Taman Bungkul Surabaya. Akibat acara tak berizin itu, seluruh tanaman yang dibangun Risma rusak parah karena diinjak-injak ribuan warga yang berebut es krim gratis.
"Saya tidak merinci detail berapa jumlah jenis tanaman yang rusak. Mungkin ada sekitar 30-an jenis tanaman yang rusak. Bisa juga lebih dari itu, karena yang rusak itu di sepanjang jalur hijau di sini (Jalan Raya Darmo)," pungkas Risma.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaKorporasi itu PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), CV Venus Inti Perkasa.
Baca SelengkapnyaAlmas dan Gibran tak hadir sidang. Tidak dijelaskan alasan ketidakhadiran keduanya.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.
Baca SelengkapnyaTingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaMantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaPengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut, Surya Darmadi memperkaya diri sendiri sebesar Rp7.593.068.204.327 atau Rp7,59 triliun dan US$7.885.857,36.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata dia, keterlibatannya dalam kerja sama dengan PT Timah dimulai atas dorongan nasionalisme.
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaKarena tidak terima, emak-emak sekitar langsung menggeruduk pabrik tersebut.
Baca Selengkapnya