Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Risma larang pelajar di Surabaya rayakan Valentine Day

Risma larang pelajar di Surabaya rayakan Valentine Day Tri Rismaharini. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Momentum tanggal 14 Februari sebagai hari kasih sayang atau Valentine Day, dipastikan tidak akan dirayakan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Sebab, pemerintah setempat melarang para pelajar di Kota Pahlawan ini, untuk merayakan hari kasih sayang tersebut.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 421/1121/436.4/2015 tentang larangan perayaan Valentine Day di Kota Pahlawan. Larangan tersebut, berlaku tidak hanya di dalam sekolah, tapi juga di luar sekolah.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini melalui Dinas Pendidikan Kota mengatakan, surat edaran yang ditujukan kepada seluruh wali murid SMP, SMA, dan SMK tersebut, sebagai kontrol moral bagi pelajar di Kota Pahlawan.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M Ikhsan, untuk menjaga para pelajar agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan norma-norma sosial.

"Melalui surat edaran ini dibuat sebagai kontrol para pelajar agar tidak menggelar acara yang melampaui batas," kata Ikhsan kepada wartawan, Jumat (13/2).

Iksan juga berharap para wali murid turut serta mengaplikasikan surat edaran tersebut. "Artinya, para orangtua atau wali murid juga harus turut memberikan pengawasan. Bentuknya, SE tersebut dikirimkan kepada orangtua atau wali murid," harap dia.

Menurutnya, peran orangtua sangat penting dalam pengawasan putra-putrinya di luar pendidikan formal (sekolah) atau pendidikan di lingkungan rumah.

Ikhsan juga mengaku, pihaknya telah menyiapkan beberapa program antisipasi permasalahan siswa-siswi. Salah satunya program konselor sebaya, yang bisa dijadikan ajang curhat bagi siswa-siwi terkait persoalan terkait kegiatan Valentine Day.

"Terkait masalah ini, ibu wali (Risma) juga sangat peduli dengan anak-anak sekolah. Surat ini juga merupakan bagian dari instruksi dari beliau," tandas dia. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, SD Hingga SMP di Surabaya juga Dilarang Study Tour ke Luar Kota
Buntut Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, SD Hingga SMP di Surabaya juga Dilarang Study Tour ke Luar Kota

Study tour dinilai membebani orang tua siswa dinilai tidak sejalan dengan komitmen pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.

Baca Selengkapnya
Begini Hukum Valentine dalam Islam, Haram?
Begini Hukum Valentine dalam Islam, Haram?

Berikut penjelasan secara rinci hukum Valentine dalam Islam. Apakah haram?

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah

Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya
Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya

Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya

Baca Selengkapnya
Siswa Baru Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah, Pemkot Surabaya Minta Orang Tua Lapor jika Pihak Sekolah Memaksa
Siswa Baru Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah, Pemkot Surabaya Minta Orang Tua Lapor jika Pihak Sekolah Memaksa

Siswa baru tak diwajibkan beli seragam di sekolah, Pemkot Surabaya beri peringatan tegas bagi oknum sekolah nakal.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Larangan Perpisahan dan Study Tour, Apa Untung dan Ruginya Bagi Siswa?
Pemprov DKI Larangan Perpisahan dan Study Tour, Apa Untung dan Ruginya Bagi Siswa?

Seharusnya dugaan sekolah mencari untuk dari acara study tour juga harus menjadi perhatian.

Baca Selengkapnya
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah

Purwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).

Baca Selengkapnya
Sejarah Valentine Menurut Islam, Ketahui Hukumnya bagi Umat Muslim
Sejarah Valentine Menurut Islam, Ketahui Hukumnya bagi Umat Muslim

Menilik sejarah Hari Valentine menurut Islam, serta mengenali bagaimana hukumnya bagi umat Muslim.

Baca Selengkapnya
PKS ke Pemprov DKI: Tanpa Alat Kontrasepsi Gratis Saja, Angka Seks Bebas Sangat Besar
PKS ke Pemprov DKI: Tanpa Alat Kontrasepsi Gratis Saja, Angka Seks Bebas Sangat Besar

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menyebarkan alat kontrasepsi ke pelajar.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Janoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.

Baca Selengkapnya
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu

KPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya