Risma tertibkan swalayan yang bebas jual kondom
Merdeka.com - Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini memberi warning soal penertiban supermarket maupun minimarket yang ada di Kota Pahlawan ini. Peringatan ini, menyusul temuan paket valentine berisi coklat berbonus bir dan alat kontrasepsi pada razia valentine lalu oleh Satpol PP Kota Surabaya.
Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, Risma menerbitkan Surat Edaran (SE) Bernomor 010/1353/436.6.11/2025 terkait penjualan, khususnya alat kontrasepsi. SE yang ditujukan untuk seluruh swalayan yang ada di Kota Surabaya itu berisi tiga poin penting.
Tiga peringatan penting itu antara lain, setiap swalayan, baik supermarket maupun minimarket dilarang menjual produk khusus orang dewasa tersebut (kondom) secara terbuka. Artinya, alat kontrasepsi tersebut harus dijual di rak tertutup. Apabila ada pembeli, si pelayan wajib mengambilkan produk tersebut, bukan si pembeli yang mengambilnya sendiri.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Mengapa Si Manis Mart membatasi pembelian? 'Untuk pembelian kami batasi. Misal, seorang beli beras maksimal 10 kg, cabai, bawang, dan telur dibatasi 2 kg. Kami tidak cari keuntungan dan hanya menjaga stabilitas harga.
-
Jajanan apa yang sebaiknya dihindari? Jajanan yang memiliki warna terlalu mencolok sering kali mengandung pewarna buatan yang tidak baik bagi kesehatan.
-
Kenapa jajanan murah berisiko? Jajanan dengan harga terlalu murah sering kali mengorbankan kualitas bahan dan proses produksinya.
-
Kenapa Alfamart dan Indomaret dilarang di Sumatera Barat? Kearifan lokal ternyata mampu bertahan dari gempuran modal besar yang rakus melahap tradisi dan budaya. Pelarangan keberadaan minimarket waralaba oleh Pemerintah Daerah untuk melindungi keberlangsungan warung tradisional yang sebagian besar dijalankan oleh penduduk asli.
-
Kenapa bahan-bahan itu dilarang? Mengutip Indy100, Selasa (5/11), badan yang berbasis di Helsinki ini menjelaskan bahwa bahan-bahan tersebut dilarang dalam kosmetik karena telah diidentifikasi sebagai polutan organik persisten atau 'sangat persisten, (sangat) bioakumulatif dan beracun (PBT/vPvB)' yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Yang kedua, produk alat kontrasepsi tersebut dilarang dijual dalam bentuk paket tanpa seizin produk lainnya, yang menjadi satu paket dalam produk khusus orang dewasa tersebut.
Dan yang terakhir adalah, setiap supermarket atau minimarket, dilarang menjual produk alat kontrasepsi tersebut kepada pembeli di bawah 21 tahun atau belum menikah.
"Untuk penertiban dan pengawasannya, kita menggandeng Dinas Pendidikan dan Satpol PP. Jika masih diketahui ada swalayan yang melanggar tiga poin penting itu, silakan warga atau masyarakat laporan ke kita (Disperindag, Dinas Pendidikan atau Satpol PP)," tegas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, Widodo Suryantoro, Selasa (17/2).
Kembali dia menegaskan, jika memang benar masih ada swalayan yang membandel, pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi. "Pasti akan kita sanksi swalayan bandel tersebut. Sanksinya, swalayan harus menarik barang tersebut atau pihaknya yang menarik."
Dan sesuai instruksi wali kota, Widodo menambahkan, langkah yang ditempuh pihaknya ini, merupakan antisipasi peredaran produk khusus orang dewasa yang dijual bebas di pasaran. Sehingga mudah dikonsumsi oleh anak-anak atau kaum pelajar. "Langkah ini untuk meminimalisir budaya seks bebas di kalangan remaja," katanya.
Sedangkan terkait teknis pengawasannya, selain bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Satpol PP Kota Surabaya, pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga akan terus melakukan pemantauan.
"Dalam produk khusus orang dewasa yang dijual di swalayan, harus juga diberi tulisan yang memberitahukan khusus dijual dan dibeli oleh orang dewasa atau sudah menikah," katanya lagi.
Widodo juga mengaku, SE tersebut mulai hari ini sudah disosialisasikan ke seluruh swalayan yang ada di Kota Surabaya. "Untuk aplikasinya, akan kita kaji sampai bulan Maret mendatang," ucapnya.
Seperti diketahui, pada momen Valentine Day, 14 Febuari lalu, pihak Pemkot Surabaya mendapati dua rak berisi paketan coklat, bir dan kondom. Paketan valentine itu, ditemukan di dua swalayan yang ada di Surabaya Barat dan Selatan. Bahkan, toko waralaba ini juga tidak memiliki izin edar, sehingga terpaksa ditutup oleh Satpol PP Kota Surabaya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaPedagang dilarang menjual rokok di online dan secara eceran per batang.
Baca SelengkapnyaTutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.
Baca SelengkapnyaAli menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaDalam PP 28/2024 menyatakan membolehkan alat kontrasepsi bagi pelajar atau remaja.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.
Baca SelengkapnyaHari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.
Baca Selengkapnya