Risma Ungkap Masalah Bansos Bersumber dari Data Kemensos Tidak Sinkron
Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap akar masalah penyaluran bantuan sosial (bansos). Karut marut bansos bersumber dari data di setiap Direktorat Jendral (Ditjen) yang berbeda-beda.
Kesimpulan tersebut didapat Risma setelah mengumpulkan hasil audit yang dilaporkan oleh KPK, BPKP, dan BPK. Sehingga ditemukan data yang berbeda antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Kemudian yang pertama saya lakukan adalah bagaimana menjadikan data itu menjadi satu dari masing-masing dirjen itu kita jadikan satu. Jadi awalnya data itu ada 4, DTKS sendiri kemudian data bantuan pangan non tunai (BPNT) atau yang warga mengenalnya sembako, kemudian ada data bantuan sosial tunai, kemudian ada data PKH," kata Risma saat webinar melalui chanel youtube KPK RI, Kamis (19/8).
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Gimana caranya cek penerima Bansos PKH? Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek informasi bantuan sosial. Cukup masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang telah disediakan di halaman tersebut.
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
-
Siapa yang berhak terima Bansos PKH? Bantuan ini sangat penting bagi banyak warga Indonesia, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Siapa yang terlibat dalam penyaluran bantuan? Dalam penyaluran bantuan, Insan BRILian (pekerja BRI) saling bahu membahu untuk turun langsung memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak
Dari data yang dipaparkan Risma, terlihat data penerima dari masing-masing bantuan yakni DTKS terdapat 106.092.193, BPNT 19.494.255, BST 10.604.339, dan PKH 56.812.029 yang total seluruhnya berjumlah 193.002.816 jumlah penerima bansos.
"Kemudian setelah kita lakukan pembenahan, kalau di total dari empat item ada 193 juta sekian. Nah kemudian salah satu temuan dari KPK bahwa data itu ganda karena tidak padan dengan data kependudukan. Akhirnya kemudian kita padankan dengan data kependudukan," ucap Risma.
Usai dipadankan dengan melakukan penyesuaian berdasarkan Nomor Induk Kependudukan, nama hingga alamat data tersebut berkurang menjadi 155.898.896 jumlah penerima bansos. Pengurangan itu terjadi, karena pada data sebelumnya ditemukan data ganda bagi para penerima bansos.
"Nah kita memetakan sesuai aturan ada yang memang boleh doubel, jadi PKH dengan BPNT itu boleh merangkap aturannya. Namun ada yang tidak boleh seperti BST itu tidak boleh doubel," ujarnya.
"Lain waktu ada yang ngomong Bu setelah Bu Risma jadi menteri kita tidak dapat bantuan. Kita cek dengan mudah sekarang, memang tidak dapat bantuan sebelumnya. Sekarang ini kita dengan mudah mengecek mengontrol. Seperti kejadian kemarin dia sampaikan tidak menerima bantuan padahal dia punya kartu kita cek dia, ternyata sudah menerima," lanjutnya.
Perbaikan Data Bansos Dilakukan Daerah
Lantas, Risma menjelaskan setelah dilakukan perbaikan data pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk sepenuhnya menyerahkan perbaikan data penerima bansos, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
"Kita kembalikan kewenangan itu kepada daerah, dan kita minta diperbaiki oleh daerah," jelasnya.
Sehingga usai dilakukan perbaikan oleh masing-masing pemda dalam Januari-April 2021 dari hasil data sebanyak 155.898.896 penerima bansos terjadi pengurangan menjadi 138.425.347 penerima bansos. Data tersebut berdasarkan pengurangan data ganda sebanyak 21.000.156 dan 867.457 data yang tidak bisa diperbaiki, serta data tambahan usulan dari daerah sebesar 3.526.607 penerima baru.
Sementara untuk data perbaikan Mei sampai Juni 2021 yang diterima Kemensos bertambah menjadi 139.477.527 penerima bansos. Angka tersebut didapat berdasarkan evaluasi dari data ganda dan update pengajuan penerima baru dari setiap daerah.
"Jadi memang keaktifan dari daerah sangat menentukan terhadap kualitas data. Kita juga coba screening oh iya ini yang daerah-daerah elit, tidak berhak menerima. Jadi kita bisa screening sekarang," terangnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.
Baca SelengkapnyaBagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaDinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaLaporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial mencapai Rp37,4 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.
Baca SelengkapnyaPembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap Bansos Kemensos Desember 2024, cara mengecek status penerima, dan kriteria kelayakan penerima manfaat.
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaPemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca Selengkapnya