Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rita Widyasari ditahan KPK, Edi Damansyah jadi Plt Bupati Kukar

Rita Widyasari ditahan KPK, Edi Damansyah jadi Plt Bupati Kukar Edi terima tugas sebagai Plt Bupati Kukar. ©2017 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Wakil Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Kartanegara. Menyusul penahanan Rita Widyasari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Seremonial pelantikan Edi sebagai Plt, berlangsung di ruang serbaguna Ruhui Rahayu kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Selasa (10/10).

Mendagri Tjahjo Kumolo melalui suratnya No: 131.64/4709/SC tertanggal 6 Oktober 2017, memerintahkan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, menugaskan Wakil Bupati Kukar sebagai Pelaksana Tugas Bupati.

Orang lain juga bertanya?

"Berkenaan dengan ditetapkannya saudari Rita Widyasari sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh KPK," kata Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, saat membacakan surat Mendagri.

Disebutkan Akmal, mengacu Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana diubah dengan Undang-undang No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, telah diatur sejumlah ketentuan terkait kepala daerah yang bermasalah.

"Pada pasal 65 ayat 3 ditegaskan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya," ujar Akmal.

"Pada pasal 6 ayat 1 huruf c bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah, apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara," tambahnya.

Masih diterangkan Akmal, mengacu pasal 91 ayat 2 huruf b, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat punya tugas melakukan monitoring evaluasi dan supervisi, terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten dan kota.

Usai menerima tugas sebagai Plt Bupati Kukar dari Gubernur, Edi menyampaikan, dia akan terus menjalankan sistem yang telah dibangun di Pemkab Kukar, seraya terus melakukan evaluasi.

"Saya ini hanya pelaksana tugas. Bagaimana instrumen yang sudah terbangun, bisa kita laksanakan dengan baik. Evaluasi terus kita lakukan. Tiga bulan, per enam bulan," kata Edi kepada wartawan.

"Kegiatan pemerintahan pelayanan, tetap jalan dengan baik. Ini komitmen kami, dengan masalah yang ada, kegiatan pemerintah tetap jalan dengan baik. Hanya kemampuan fiskal yang jadi masalah." (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Lantik Nawawi Pamolango Jadi Ketua KPK Besok
Jokowi Lantik Nawawi Pamolango Jadi Ketua KPK Besok

Selain itu, Jokowi juga akan melantik Brigjen TNI Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Irjen Imam Sugianto Pimpin Polda Jatim
Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Irjen Imam Sugianto Pimpin Polda Jatim

Irjen Umar Faroq menjadi Kapolda NTB dan Irjen Tornagogo Sihombing menjadi Kapolda Kepulauan Babel.

Baca Selengkapnya
Profil Kombes Ade Safri Simanjuntak, Perwira Polisi di Balik Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri
Profil Kombes Ade Safri Simanjuntak, Perwira Polisi di Balik Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri

Pria bermarga Batak Toba ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1996 dari Reserse.

Baca Selengkapnya
Rotasi Kejagung, Dirdik Jampidsus Kuntadi Kini Jabat Kejati Lampung
Rotasi Kejagung, Dirdik Jampidsus Kuntadi Kini Jabat Kejati Lampung

Rotasi jabatan ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Mantan Ajudan Ganjar Pranowo, Bima Eka Sakti Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Tegal
Mantan Ajudan Ganjar Pranowo, Bima Eka Sakti Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Tegal

Dia akan berpasangan dengan Muhammad Syaiful Mujab sebagai calon wakil bupati Tegal.

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta Gantikan Ratu Dewa
Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta Gantikan Ratu Dewa

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-1300 tahun 2024 Tanggal 12 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK
Presiden Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Baca Selengkapnya