Rita Widyasari Sebut Azis Syamsuddin Pernah Diancam Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa
Merdeka.com - Terungkap jika Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pernah diancam Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa. Ancaman itu disampaikan Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap penanganan kasus di Lampung Tengah.
Ancaman itu sempat disampaikan Mustafa kepada Rita ketika mereka bertemu di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi saya kenal Mustafa waktu masih menjabat. Terus kemudian pada saat saya ditahan KPK, saya sudah duluan ditahan. Kemudian dia datang. Jadi di situ (kenalnya)," ujar Rita saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/12).
-
Apa yang Azis lakukan selama di Rutan KPK? Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024), Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan kesaksiannya. Pada kesempatan tersebut, Azis dimintai keterangan seputar masa isolasi yang dijalaninya di Rutan KPK.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Beliau (Mustafa) pernah menyampaikan, kalau Bang Azis berkunjung (ke tahanan), tolong sampaikan bantu-bantu dia untuk urusan istrinya. Istrinya mau jadi bupati," tambah Rita.
Dari perbincangan itulah, lanjut Rita, Mustafa menyampaikan ancaman kepada Azis terkait kasus di Lampung Tengah yang bakal dibongkar, apabila permintaannya untuk memenangkan istrinya dalam kancah politik tidak didukung Azis.
"Agak sedikit mengancam sebenarnya Mustafa itu mengatakan, 'kalau enggak saya buka nih kasusnya'," tutur Rita.
"Kasus apa?" tanya Hakim Anggota, Fahzal Hendri.
"Lampung," kata Rita.
Namun demikian, Rita tidak membeberkan lebih lanjut terkait ancaman itu. Karena dia kala itu menilai ancaman dari Mustafa hanyalah angin lalu dan tidak berpikir akan panjang.
"Saya enggak tahu antara Mustafa dengan Bang Azis ada kasus apa di Lampung. Saya malah mengabaikan kata-kata Mustafa pada waktu itu. Saya pikir dia cuma mengancam saja. Ancam-mengancam Bang Azis," ucap Rita.
Mendengar pengakuan itu, anggota majelis hakim, Fahzal, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rita ketika diperiksa di penyidik KPK terkait perkara yang diduga menjerat Azis dan melibatkan Mustafa. BAP itu dibenarkan Rita.
"Menurut saya (Rita) kemungkinan perkara yang dihadapi Mustafa yang melibatkan Azis adalah pengurusan anggaran Lampung Tengah melalui saudara Azis. Karena pada 2017, Azis selaku Ketua banggar DPR RI yang punya kewajiban mengesahkan, menganggarkan pengajuan anggaran daerah yang berstatus nasional," terang Fahzal.
Rita Jelaskan Soal Pakai HP di Lapas
Dalam persidangan itu, Rita menjelaskan kabar dirinya bisa berkomunikasi memakai handphone dengan eks penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju ketika berada di dalam lapas. Dalam persidangan sebelumnya, Azis Syamsuddin sempat mempertanyakan.
Menurutnya, ketika berada di dalam lapas, fasilitas komunikasi seperti handphone tetap tersedia dan bisa digunakan bagi setiap narapidana. Hal itu tidaklah melanggar aturan.
"Perlu saya sampaikan di sini gara-gara berita kemarin saya sempat disidak oleh Kanwil. Di lapas itu kan hakikatnya saya enggak panjang bicara, lapas itu adalah tempat pembinaan di mana kita enggak bisa mutus silaturahmi dengan orang-orang yang ada, dengan keluarga, teman-teman dan sebagainya," kata Rita.
Apalagi, lanjut Rita, selama masa Pandemi Covid-19 sudah ada kebijakan resmi agar para narapidana bisa tetap berkomunikasi melalui warung telepon khusus (wartelsus) memakai handphone dengan pengawasan dan pada jam tertentu. Sehingga, Rita pun menyahuti Azis jika sudah masuk akan memahami kondisi di dalam lapas.
"Jadi kalau nanti Pak Azis sudah di dalam pasti mengerti bahwa di dalam itu bukan berarti kita tidak bisa komunikasi dengan siapapun. Kita bisa komunikasi dengan siapapun dan menerima berita, menerima," kata Rita.
"Itu melalui wartelsus, wartel khusus. Bapak boleh cek saja dan kami memang diperbolehkan untuk itu karena hakikat permasyarakatan pembinaan kita enggak boleh lepas hubungan dengan saudara kita di luar," tambahnya.
Di sisi lain, Rita juga menjelaskan terkait mekanisme penggunaan wartelsus itu bisa dipakai dengan membeli voucher. Dia pun tak berkilah, jika saat berada di lapas sempat beberapa kali dihubungi Eks Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
"Langsung bisa. Kan kita ada voucher dan itu pemasukan bagi lapas di seluruh Indonesia. Karena setiap orang ingin hubungi keluarganya," ujar Rita.
"Apa Robin pernah hubungi saksi via telepon," tanya jaksa.
"Pernah beberapa kali," timpal Rita.
Rita yang bisa berkomunikasi dengan Robin sempat menjadi sorotan pada sidang, Senin (20/12) lalu. Robin mengaku saat ditanya Azis, jika dirinya berkomunikasi dengan Rita yang kala itu sedang berada di Lapas Kelas IIA Tangerang.
Robin yang kala itu menyebut jika sempat beberapa kali menghubungi Rita, sehingga dia beranggapan jika yang bersangkutan turut memegang handphone ketika di lapas.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPengancaman terjadi saat korban yang memenangkan tender proyek pembangunan gedung di samping kantor Kementerian Agama Murarata.
Baca SelengkapnyaDalam ancamannya itu SYL meminta kepada ASN Eselon untuk mengundurkan diri
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca SelengkapnyaDi tengah bergulirnya kasus ini, publik mengungkit janji Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto agar tidak takut jika ditangkap oleh aparat.
Baca SelengkapnyaDalam jumpa pers, digelar siang tadi, Pomdam Jaya memperlihatkan tiga tersangka.
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaSaksi Ungkap pimpinan KPK Alexander Marwata pernah meminta bantuan ke SYL untuk membantu kampung halamannya, Klaten
Baca SelengkapnyaIrwan Anwar dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan terjadi pada pekan lalu.
Baca Selengkapnya