Ritual pasang susuk jaringan pengedar narkoba 'jeruk'
Merdeka.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kurir ganja dalam keranjang jeruk Nando alias AEL di pos pintu irjgasu Desa Cirajeg, Karawang, Jawa Barat. AEL kabur ketika anggota Patwal Ditlantas menghentikan mobil pikap dikendarai Agus Suwandi (42) di Jalan Gatot Subroto, Senin (25/9).
Polisi menyetop pikap bernopol B 9450 CAZ itu karena melintasi kawasan ganjil-genap. Petugas curiga karena mencium bau busuk. Setelah diperiksa ternyata dalam keranjang jeruk terdapat 252 kilogram ganja.
Agus diamankan. AEL yang menumpang mobil Daihatsu Xenia bersama dua orang lainnya kabur ke arah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Mobil itu berada di belakang mobil pikap. Rencananya barang haram tersebut akan dikirim ke Karawang.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Hasil pemeriksaan Agus ternyata tak terlibat. Dia dipulangkan. Agus menerima orderan antar barang di Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada Senin (25/9) lalu dengan bayaran Rp 700 ribu. Dua orang kuli memberinya kerjaan dari orang misterius. Total ada 20 keranjang jeruk. Salahnya dia enggak sempat cek isi barang itu.
Dalam pelariannya ternyata AEL memakai jasa paranormal. Para tersangka ini sengaja meminta perlindungan agar tidak mudah ditangkap oleh aparat kepolisian. Tiga orang sekarang buron, yaitu A, R dan pak tua. Pak tua merupakan orang yang mengantar Agus dari Pasar Induk Tangerang sampai ke TVRI, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, AEL, A, R pernah berhasil kabur dari pengejaran polisi. Pada tahun 2016 lalu, mereka terlibat perkelahian di wilayah Cikampek. Dicari selama 3 minggu para pelaku terus berpindah tempat.
"Terus lari ketempat si bapak tua (paranormal) selama 2 hari, lalu pindah-pindah tempat lain selama 3 minggu. Yang bersangkutan belum pernah ditahan sebelumnya," ujar Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, kemarin.
Selain itu, Calvijn menerangkan, ritual yang dimaksudkannya itu adalah dengan memasang susuk. Hal itu agar mereka tak tertangkap oleh aparat kepolisian saat ketahuan melakukan aksi kejahatan.
"Ritualnya itu pasang susuk biar enggak ketemu. Agak unik sih, mereka tiga hari di sana (rumah paranormal). Ke rumah paranormal ya itu aja (pasang susuk). Karena apa mereka ke situ itu? Dulu, mereka kan pelaku juga (perkelahian) dan dulu mereka berhasil," jelasnya.
Lebih lanjut, Calvijn menerangkan, awalnya AEL bersama dengan dua tersangka lainnya yaitu A dan juga R yang ingin melakukan ritual. Saat ingin ditangkap, ketiganya itu kabur dan hanya satu orang yang berhasil ditangkap.
"Kekuatan doa polisi akhirnya bisa melawan kekuatan dukun. Meski yang dua itu berhasil kabur, tapi kita sudah tahu keberadaannya di mana. Makanya kita minta agar mereka segera menyerahkan diri," tandasnya.
Terhadap tersangka AEL disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya