Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizal Abdullah bakal beber peran Alex Noerdin di korupsi wisma atlet

Rizal Abdullah bakal beber peran Alex Noerdin di korupsi wisma atlet Rizal Abdullah diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna pemerintah Sumatera Selatan 2010-2011, Rizal Abdullah merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rizal yang diperiksa hampir tiga jam mengaku berkas perkaranya sudah dirampungkan dan masuk ke tahap penuntutan alias P21.

"Iya sudah (P21),‎" kata Rizal usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6).

Rizal mengatakan dalam persidangan, dirinya akan membeberkan siapa saja yang terlibat dalam pusaran korupsi tersebut. Termasuk, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin yang disebut-sebut menerima dana fee 2,5 persen dari proyek pembangunan wisma atlet di Palembang.

"Itu (dana fee 2,5 persen untuk Alex Noerdin), nanti di sidang saja," jelasnya.

Diduga kuat, lembaga antirasuah mengendus adanya peran Alex Noerdin dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet. Sebab, pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar ini dilakukan setelah adanya pernyataan Rizal Abdullah yang membenarkan adanya janji 'fee' sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek PT Duta Graha Indah (PT DGI) untuk Alex.

"Memang ada janji yang sifatnya bukan satu keharusan buat RA (Rizal Abdullah) atau AN (Alex Noerdin)," kata Rizal melalui kuasa hukumnya Arief Ramdhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/3).

Kasus ini terkuak dari hasil pengembangan kasus korupsi proyek wisma atlet, Palembang, dengan tersangka M Nazaruddin. Saat itu, Nazar meraup untung banyak dari proyek wisma atlet di mana bekas bendahara umum Partai Demokrat itu memilih PT DGI sebagai pemenang tender proyek.

Rizal sendiri telah ditahan di rumah tahanan Guntur, Jakarta Selatan. KPK melakukan penahanan setelah hampir delapan jam melakukan pemeriksaan terhadap Rizal dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sebelum menjebloskan Rizal, KPK sudah lebih dulu memenjarakan M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang dan Bos PT Duta Graha Indah, El Indris serta mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam pun ikut merasakan jeruji besi.

Selain itu, munculnya nama Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sendiri lantaran sering disebut-sebut dalam fakta persidangan. Mereka disebut-sebut menerima fee 2,5 persen dari Rp 191 miliar pada proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang.

Alex pun dituding mengubah design proyek dari rencana semula yang mengakibatkan pergeseran spesifikasi bangunan dan anggaran. Pada beberapa kesempatan, Alex membantah hal tersebut.

Namun, pihak KPK sendiri telah berjanji mendalami dugaan keterlibatan Alex. Kendati demikian, hingga saat ini Alex yang tercatat telah bolak-balik diperiksa KPK masih belum dinyatakan ikut terlibat.

Atas perbuatannya, Rizal Abdullah dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group

Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Alex Noerdin Pilih Bayar Rp1 Miliar Ketimbang Dipenjara Lebih Lama
Alex Noerdin Pilih Bayar Rp1 Miliar Ketimbang Dipenjara Lebih Lama

Terpidana korupsi, Alex Noerdin membayar denda pidana sebesar Rp1 miliar sebagai ganti kurungan penjara 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Usut
Usut "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Periksa Bos Alexis Hari Ini

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diduga menyewa rumah yang dijadikan safe house Firli.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Pj Wali Kota Pekanbaru Kerap Minta Setoran ke Rumah Sakit hingga Kepala Dinas
KPK Sebut Pj Wali Kota Pekanbaru Kerap Minta Setoran ke Rumah Sakit hingga Kepala Dinas

Penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anggota BPK Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo, Kantongi 'Duit Panas' Rp40 Miliar
Ini Peran Anggota BPK Achsanul Qosasi di Korupsi BTS Kominfo, Kantongi 'Duit Panas' Rp40 Miliar

Uang itu diterima Achsanul tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt.

Baca Selengkapnya
4 Apartemen di Batam Disita Terkait SPPD Fiktif DPRD Riau, Satu Milik Eks Pj Wali Kota Pekanbaru
4 Apartemen di Batam Disita Terkait SPPD Fiktif DPRD Riau, Satu Milik Eks Pj Wali Kota Pekanbaru

Nilai total dari keempat unit apartemen tersebut mencapai Rp2.144.000.000.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun

Jaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Disewakan Safe House oleh Bos Hotel Alexis Alex Tirta
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Disewakan Safe House oleh Bos Hotel Alexis Alex Tirta

Pimpinan KPK itu memang menyewa rumah di Kertanegara hanya sebagai tempat beristirahat sejak tahun 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya

Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tega Eks Kapolsek Terbukti Peras Rp2 Juta Guru Supriyani, Duit 'Dimakan' Bikin Bangunan
VIDEO: Tega Eks Kapolsek Terbukti Peras Rp2 Juta Guru Supriyani, Duit 'Dimakan' Bikin Bangunan

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Safe House Firli Bahuri Disewakan Bos Hotel Alexis Alex Tirta Rp650 Juta Per Tahun
Terungkap, Safe House Firli Bahuri Disewakan Bos Hotel Alexis Alex Tirta Rp650 Juta Per Tahun

Alex turut berkecimpung di dunia badminton Indonesia. Dirinya menduduki jabatan di PP PBSI sebagai Ketua Harian periode 2020-2024.

Baca Selengkapnya
Kompaknya Rafael Alun & Istri Samarkan 'Duit Haram', Beli Rumah Mewah di Simprug Golf Rp5,75 M
Kompaknya Rafael Alun & Istri Samarkan 'Duit Haram', Beli Rumah Mewah di Simprug Golf Rp5,75 M

Jaksa mengungkap, penerimaan uang melalui PT ARME dalam kurun waktu 15 Mei 2002 sampai dengan 30 Desember 2009 sebesar Rp12.802.566.963,00.

Baca Selengkapnya