Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizal Abdullah ditahan KPK, pengawal hajar wartawan

Rizal Abdullah ditahan KPK, pengawal hajar wartawan Rizal Abdullah ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tersangka korupsi pembangunan wisma atlet, Palembang, Sumatera Selatan tahun 2010-2011, Rizal Abdullah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rizal dimasukkan ke jeruji pesakitan setelah hampir delapan jam menjalani pemeriksaan.

"Demi kepentingan penyidikan, tersangka RA (Rizal Abdullah) ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan Guntur," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/3).

Dengan rompi tahanan KPK sembari wajah tertekuk, anak buah Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin itu keluar dari gedung lembaga antirasuah. Rizal lebih memilih diam ketika diberondong banyak pertanyaan oleh media.

Namun, penahanan Rizal ini sempat diwarnai insiden pemukulan terhadap wartawan. Saat itu Rizal yang hendak masuk ke mobil tahanan di depan pintu keluar KPK, pengawal Rizal berulah dengan menghalang-halangi media yang tengah meliput.

Alhasil bentrok pun tak terhindarkan, pengawal Rizal tak segan-segan melayangkan pukulan yang disambung dengan beberapa kali tendangan ke arah salah satu fotografer. Tak lama berselang, aksi dorong-dorongan yang berujung aksi saling pukul pun terjadi.

Beberapa petugas keamanan KPK dengan sigap mengamankan dua pengawal Rizal Abdullah yang sempat dikejar para wartawan ke depan gedung KPK.

Sebelumnya KPK menetapkan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 - 2011.

Rizal Abdullah selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Palembang dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumatera Selatan Tahun 2010 - 2011, sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 25,8 miliar rupiah.

Atas perbuatannya, Rizal Abdullah dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa di Polresta Pekanbaru
Usai Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa di Polresta Pekanbaru

Selain Risnandar, KPK juga dikabarkan tangkap dua kepala dinas dan satu Sekda.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tolong Warga Disekap, Berujung 2 Ditangkap & 3 Buron
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tolong Warga Disekap, Berujung 2 Ditangkap & 3 Buron

Pelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
PascaOTT KPK, Ruang Kerja Pj Wako Pekanbaru dan Sekda Disegel
PascaOTT KPK, Ruang Kerja Pj Wako Pekanbaru dan Sekda Disegel

Penyegelan dilakukan Senin (2/12) malam bertepatan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Pengawal Atta Halilintar Dipolisikan Buntut Ancam Culik Wartawan
Pengawal Atta Halilintar Dipolisikan Buntut Ancam Culik Wartawan

Laporan dilayangkan oleh AJV pada Kamis, 5 September 2024 malam.

Baca Selengkapnya
Marahnya Jenderal Bintang Dua, 2 Kapolsek di Riau Dicopot Gara-Gara 10 Tahanan Kabur
Marahnya Jenderal Bintang Dua, 2 Kapolsek di Riau Dicopot Gara-Gara 10 Tahanan Kabur

Jenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot

Baca Selengkapnya
Gerebek Perampok Hingga Kena Tembak, 2 Polisi Dapat Hadiah Umrah
Gerebek Perampok Hingga Kena Tembak, 2 Polisi Dapat Hadiah Umrah

Penggerebekan perampok tersebut berjalan dramatis. Pelaku sempat melakukan perlawanan, menembak kedua petugas.

Baca Selengkapnya
Kasus Bodyguard Atta Halilintar Ancam Wartawan Dilimpahkan ke Pomdam Jaya, Alasannya Pelaku TNI AD Aktif
Kasus Bodyguard Atta Halilintar Ancam Wartawan Dilimpahkan ke Pomdam Jaya, Alasannya Pelaku TNI AD Aktif

Kasus dugaan pengancaman itu telah naik ke tahap penyidikan

Baca Selengkapnya
Sosok Arogan Bodyguard Atta Halilintar-Aurel Hermansyah, Ancam Culik Wartawan Ujung-ujungnya Minta Maaf
Sosok Arogan Bodyguard Atta Halilintar-Aurel Hermansyah, Ancam Culik Wartawan Ujung-ujungnya Minta Maaf

Aksi arogan bodyguard Atta Halilintar-Aurel Hermansyah terhadap para wartawan menjadi sorotan publik.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Tangan Pejabat Pemkot Pekanbaru
KPK Tangkap Tangan Pejabat Pemkot Pekanbaru

Namun, Ghufron belum bisa merinci siapa saja yang terkena OTT oleh pihaknya tersebut. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan lebih dulu.

Baca Selengkapnya
Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini Kondisi Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang Digeledah KPK
Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini Kondisi Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang Digeledah KPK

Pintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.

Baca Selengkapnya