Rizal Ramli akan beberkan seluk beluk BLBI ke KPK
Merdeka.com - Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan membeberkan seluk beluk pemberian Surat Keterangan Lunas bagi penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL-BLBI) yang saat ini kembali diusut KPK.
"Hari ini, saya datang ke KPK memenuhi panggilan untuk didengar keterangan dan pandangan saya terhadap kebijakan SKL BLBI," ujar Rizal melalui siaran pers yang diterima merdeka,com, Selasa (2/5).
Panggilan ini bukan yang pertama. Pada 22 Desember 2014, Rizal juga pernah diminta KPK untuk menyampaikan tentang SKL BLBI. Dia menduga, kali ini KPK ingin lebih mendalami proses dan mekanisme lahirnya kebijakan SKL BLBI. Sebab, kebanyakan hanya memahami persoalan pidana tapi kurang memahami proses lahirnya kebijakan itu. Sebab, jika landasan hukum dan filosofi dalam pengambilan kebijakan salah, bisa berdampak luas dan menimbulkan berbagai skandal korupsi.
-
Kenapa Rizal Ramli suka mengkritik pemerintah? Masyarakat Indonesia pasti mengenal Rizal Ramli sebagai Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Namun, banyak juga yang mengenal Rizal Ramli sebagai sosok yang kritis terhadap sesuatu yang dianggapnya tidak berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, sehingga dia mendapat julukan baru 'Rajawali Ngepret'.
-
Apa cita-cita Rizal Ramli? Meskipun buku tersebut dilarang beredar, namun ternyata Buku Putih Perjuangan Mahasiswa ITB yang disusun oleh Rizal Ramli dan kawan-kawannya bahkan telah beredar di kampus-kampus lain bahkan sempat dimuat di koran dan majalah yang pada akhirnya koran dan majalah tersebut diberedel oleh pemerintahan Soeharto.
-
Bagaimana Rizal Ramli bisa jadi Menteri? Prestasinya yang bagus di Bulog, membuat presiden Gusdur ketika itu mengangkatnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada bulan Agustus 2000 dan segera mencanangkan kebijakan 10 Program Percepatan Pemulihan Ekonomi.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
BRI mengambil langkah hukum karena apa? 'BRI pun mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihakpihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,' ujar Hendy.
-
Bagaimana BRI mengelola resiko di tengah pemulihan? Kendati demikian untuk memperkuat kondisi yang semakin membaik, pihaknya menerapkan strategi konservatif dengan mengalokasikan dana pencadangan yang lebih dari memadai sebagai salah satu mitigasi risiko.
"Itulah sebabnya saya berpendapat bahwa kebijakan bisa dipidana apabila dalam kajiannya mengandung aspek-aspek kriminal, yang biasa saya sebut sebagai crime policy, kebijakan kriminal, karena memang didesain untuk hal-hal yang buruk," jelasnya.
Rizal mengaku pernah memberikan penjelasan soal kebijakan berujung pada kasus korupsi ke mantan Jaksa Agung Baharudin Lopa sebagai bahan acuan tim hukum di Kejaksaan Agung. Hal yang juga pernah disampaikan kepada Komisioner KPK era Bibit S Riyanto saat Rizal diminta menjelaskan lika-liku lahirnya kebijakan Bailout Bank Century pada 2009.
"Saat itu, Pak Bibit meminta saya hadir di KPK guna menjelaskan ihwal bailout Bank Century secara tertutup. Pak Bibit ketika itu ditemani pengacara KPK, Ahmad Rifai. Saya berharap, keterangan saya kepada penyidik KPK hari ini bermanfaat dan bisa dipakai sebagai referensi dalam mengungkap tuntas kasus BLBI," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaRakernis tahun ini tema Penyidik Polri yang Presisi Siap Mengawal Pemilu 2024 dan Mendukung Kebijakan Ekonomi Nasional.
Baca SelengkapnyaDewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Darmansjah Djumala, mengaku prihatin dengan kondisi Indonesia akhir-akhir ini.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Komisi I DPR mengingatkan BIN agar menjadi koordinator dari seluruh aparat intelijen
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menilai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor harus hati-hati.
Baca SelengkapnyaSyahrul juga tidak menjelaskan terkait pemeriksaan terhadapnya dan langsung masuk ke mobil tahanan KPK.
Baca Selengkapnya