Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizal Ramli sebut bailout Century bukan kebijakan tapi kejahatan

Rizal Ramli sebut bailout Century bukan kebijakan tapi kejahatan Menko Maritim Rizal Ramli. ©Humas Kemenko Kemaritiman

Merdeka.com - Mantan Menko Perekonomian era Gus Dur, Rizal Ramli menilai kebijakan bailout Bank Century adalah sebuah kesalahan besar. Dia menyebut Boediono yang menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu melakukan kejahatan.

"Itu kejahatan kok bukan kebijakan, itu diskresi kejahatan," kata Rizal Ramli saat jumpa pers di Jalan Bangka Raya IX, Kemang, Jakarta Selatan, Senin (23/4).

Rizal Ramli menegaskan, dari awal sebenarnya kasus Century sudah dapat diatasi. Yang terpenting adalah membayar dana pihak ketiga alias nasabah. Namun anehnya dana tersebut membengkak hingga Rp 6,7 triliun.

"Di dalam kasus Century kurang dari 2 triliun. Hal itu jika dibayar maka selesailah urusan. Tidak ada gejolak atau efek lainnya. Akan tetapi, ini aneh di mana dana pihak ketiga kurang dari 2 triliun, di bailout 6,7 triliun. Hampir mencapai tiga kali lebih. Hal tersebut jelas kejahatan," bebernya.

Rizal mempertanyakan KPK yang belum bergerak menjadikan Boediono tersangka. Seharusnya KPK segera menangkap pelaku yang telah merugikan negara triliunan rupiah.

"Dalam menyelamatkan bank, di seluruh dunia hanya satu hari dengan mentransfer dana pihak ketiga, maka urusan selesai. Dalam kasus Century, dana diecel-ecel (cicil) sampai 8 bulan. Maka jelas itu bukanlah penyelamatan Bank tetapi penyelamatan urusan lain. Kalau penyelamatan bank maka hanya satu saja. Akan tetapi, hal itu KPK juga tidak menangkap," pungkasnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis Klaim Dana dari Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan Covid-19
Harvey Moeis Klaim Dana dari Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan Covid-19

Harvey bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis: Saya Tidak Pernah Menikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun
Harvey Moeis: Saya Tidak Pernah Menikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun

Harvey Moeis mengklaim dirinya, keluarganya, maupun terdakwa lainnya dalam kasus timah tidak pernah punya, melihat, bahkan menikmati uang korupsi Rp300 T

Baca Selengkapnya