Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizal Ramli soal PT 20%: Jokowi tidak perlu takut, pasti masuk top two

Rizal Ramli soal PT 20%: Jokowi tidak perlu takut, pasti masuk top two Rizal Ramli soal PT 20. ©2018 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mendukung ambang batas pencalonan presiden 20 persen (presidential threshold), dihilangkan. Sebab, dengan adanya ambang batas tersebut melanggengkan politik dagang sapi atau jual beli jabatan.

"Yang terjadi karena ada treshold 20 persen buntutnya mekanisme ini untuk melanggengkan dagang sapi dengan partai-partai kalo dukung Jokowi dapat apa. Melanggengkan money politic dan merusak amanah demokrasi dan tidak sesuai dengan UUD 45. Siapapun warga negara bisa jadi presiden, tidak ada batasan 20 atau 30 persen," kata Rizal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/7).

Menurut Rizal, Jokowi tidak perlu takut jika ambang batas dinolkan bakal memunculkan banyak calon. Rizal mengatakan bakal banyak juga calon yang berguguran karena kalah. Jokowi pun tidak perlu takut karena dia yakin bakal menjadi capres yang masuk dua besar.

"Ada kekhawatiran kalau (presidential threshold) nol calonnya banyak. Tidak ada masalah karena nanti (calonnya) pada gelontoran. Tidak usah pusing sehingga tidak perlu dagang sapi. Pak Jokowi juga tidak usah takut, pak Jokowi pasti masuk top two," kata dia.

Dia menambahkan, kalau memang nanti ujungnya Jokowi bakal kalah, menurutnya memang sudah keinginan rakyat. "Kalau nanti tahap berikutnya kalah, berarti rakyat ingin perubahan," imbuhnya.

Rizal menyebutkan penetapan ambang batas berdasarkan perolehan kursi di Pemilu 2014 sama saja membohongi rakyat. Karena ketika itu rakyat tidak tahu suaranya bakal dipakai untuk pemilihan lima tahun berikutnya.

"Apalagi penetapan 20 berdasarkan pemilu 5 tahun lalu kita tidak dikasih tahu bahwa suara kita akan menentukan pilpres 2019 kita dibohongi," kata dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Respons Jokowi Soal Putusan MK Hapus Syarat PT Capres Cawapres
VIDEO: Kejutan! Respons Jokowi Soal Putusan MK Hapus Syarat PT Capres Cawapres "Semua Harus ..."

Jokowi meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan MK yang menghapus syarat presidential threshold

Baca Selengkapnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya

Anggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.

Baca Selengkapnya
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita

NasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Turun Gunung Kampanyekan Ridwan Kamil dan Luthfi, PDIP: Itu Tanda Elektabilitas Sedang Terancam
Jokowi Turun Gunung Kampanyekan Ridwan Kamil dan Luthfi, PDIP: Itu Tanda Elektabilitas Sedang Terancam

Dengan turunnya Jokowi menandakan strategi PDIP dalam memenangkan Pramono Anung dan Andika Perkasa berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Ini Reaksi Jokowi
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Ini Reaksi Jokowi

Jokowi meminta publik menghormati keputusan terkait presidential threshold atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil pre

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.

Baca Selengkapnya
Beredar Video Jokowi Sebut 'Saya Ridwan Kamil', Langsung Direspons RK: Jelas Dukung Saya
Beredar Video Jokowi Sebut 'Saya Ridwan Kamil', Langsung Direspons RK: Jelas Dukung Saya

Ridwan Kamil mengklaim pernyataan Jokowi adalah bentuk kejelasan dukungan kepadanya di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Ganggu Soliditas KIM dan Pengaruh Prabowo di Koalisi?
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Ganggu Soliditas KIM dan Pengaruh Prabowo di Koalisi?

Penghapusan ambang batas presiden itu diprediksi bisa berpengaruh pada koalisi besar yang sedang dibangun Prabowo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Jubir Anies Penghapusan Presidential Threshold, Singgung Cengkraman Kartel & Oligarki
VIDEO: Respons Jubir Anies Penghapusan Presidential Threshold, Singgung Cengkraman Kartel & Oligarki

Kubu Anies menilai putusan MK yang menghapus ambang batas presidential threshold menjadi harapan baru bagi rakyat Indonesia dalam memilih pemimpin

Baca Selengkapnya
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Suara Tanggapi Wacana Jokowi Jadi Jurkam Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng
KPU Buka Suara Tanggapi Wacana Jokowi Jadi Jurkam Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng

Jokowi tidak termasuk dalam daftar orang-orang yang dilarang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya