Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq Bandingkan Acara Nikahan dengan Kerumunan Jokowi di Maumere & KLB Demokrat

Rizieq Bandingkan Acara Nikahan dengan Kerumunan Jokowi di Maumere & KLB Demokrat Sidang lanjutan Habib Rizieq. ©Istimewa

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang eksepsi terdakwa Rizieq Syihab. Dalam perkara ini, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dijerat pasal penghasutan yang menyebabkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Barat saat ketibaannya di Indonesia dari Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

Dalam eksepsinya (nota keberatan), Rizieq membandingkan kerumunan di Petamburan dengan sejumlah massa di Maumere yang menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta keramaian saat KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari dua kerumunan itu, kata Rizieq, tidak ada tindak lanjut proses hukum seperti yang dialaminya.

"Perlu diingat bahwa perkara ini bermula dari adanya kegiatan yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada penyelenggaraan pernikahan putri HABIB RIZIEQ SYIHAB dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, namun Penuntut Umum dengan agresif dan nafsu mendakwa HABIB RIZIEQ SYIHAB dengan pasal-pasal yang tidak ada kaitannya dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," demikian isi eksepsi yang diterima merdeka.com dari salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Jumat (26/3).

"Sementara ketidakadilan penanganan pelanggaran protokol kesehatan kerap ditemukan di lapangan. Kejadian paling anyar adalah Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Medan Sumatera Utara. Aparat penegak hukum seperti tak sudi dan tak berdaya untuk membubarkan acara yang secara terang-terangan melanggar protokol kesehatan."

Lebih dari itu, Rizieq menegaskan pihaknya bertanggung jawab dengan segala konsekuensi yang ditimbulkan dengan membayar denda Rp 50 juta ke Pemprov DKI sebagaimana aturan tentang PSBB.

"Semua kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan rezim zalim, dungu, pandir dan pemujanya, tak pernah diproses. Ada saja alibi untuk menolaknya. Terlalu banyak kesewenang-wenangan rezim ini terhadap rakyat," demikian isi eksepsi.

"Terhadap rezim zalim, dungu dan pandir selalu dicari-cari pembenaran untuk meloloskan dari hukum, sementara terhadap Habib Rizieq Syihab selalu dicari-cari kesalahan untuk dihukum."

PN Jaktim sendiri membatasi jumlah kuasa hukum yang hadir dalam ruang persidangan.

Kuasa hukum Rizieq yang ikut persidangan antara lain, Aziz Yanuar, Sugito Atmopawiro, Achmad Michdan, Alamsyah Hanafiah, Ali Alatas, Annur Qumar, Kamil Pasha, Akhmad Kholid, Achmad Ardiansyah, Julianto, Sutejo Saptojalu dan Dwi Heriadi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Ini yang Dilakukan Jokowi di Istana Jakarta
Ada Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Ini yang Dilakukan Jokowi di Istana Jakarta

Nana keluar dari pintu Istana Negara pukul 09.20 WIB, usai bertemu Jokowi.

Baca Selengkapnya
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?

Aktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Wakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Debat Pilgub DKI Bentrok dengan Acara Synchronize Fest di Kemayoran, Polisi Belum Siapkan Pengalihan Lalin
Debat Pilgub DKI Bentrok dengan Acara Synchronize Fest di Kemayoran, Polisi Belum Siapkan Pengalihan Lalin

Diketahui, debat perdana ini dilakukan di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10).

Baca Selengkapnya
Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI
Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI

Viral panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara

Baca Selengkapnya
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Setelah Gedung DPR, Kini Giliran KPU Dikepung Demonstran Tuntut Patuhi Putusan MK
FOTO: Setelah Gedung DPR, Kini Giliran KPU Dikepung Demonstran Tuntut Patuhi Putusan MK

Aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.

Baca Selengkapnya
Ikut Demo Kawal Putusan MK, Sutradara Joko Anwar: Selama Ini Kita Diam, Sudah Muak Rakyat
Ikut Demo Kawal Putusan MK, Sutradara Joko Anwar: Selama Ini Kita Diam, Sudah Muak Rakyat

Setelah sempat demo di DPR, Joko Anwar juga ikut berunjuk rasa di depan Gedung MK.

Baca Selengkapnya
Tetap Digelar di Tengah Banjir, Cara Tamu Hadiri Resepsi Pernikahan Ini Viral
Tetap Digelar di Tengah Banjir, Cara Tamu Hadiri Resepsi Pernikahan Ini Viral

Demi menjaga para tamu undangan agar tidak basah, mereka menyediakan gerobak.

Baca Selengkapnya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya

Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Nikahkan Anak, Anggota DPRD di Kepri Tutup 2 Jalan Besar Jadi Lokasi Hajatan, Aksinya Disorot
Nikahkan Anak, Anggota DPRD di Kepri Tutup 2 Jalan Besar Jadi Lokasi Hajatan, Aksinya Disorot

Viral dua ruas jalan besar di kepulauan Riau ditutup untuk lokasi hajatan anak anggota DPRD.

Baca Selengkapnya