Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq Bentak JPU, Kuasa Hukum Anggap Hal Biasa Dinamika Persidangan

Rizieq Bentak JPU, Kuasa Hukum Anggap Hal Biasa Dinamika Persidangan sidang rizieq syihab di PN Jaktim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar menganggap kalau sejumlah gesekan yang terjadi antara kliennya dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur merupakan sebuah dinamika dalam persidangan.

Sebagaimana diketahui bahwa baik kubu Habib Rizieq maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat saling berbicara dengan nada tinggi dan mengajukan kritik kepada Ketua Hakim Suparman Nyompa, lantaran tak terima dipotong, tatkala sedang bertanya.

"Biasa, dinamika persidangan karena ada potong memotong, tapi secara keseluruhan kita tak ada masalah sama jaksa," ujar Aziz ketika ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4).

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan terkait vokalnya Habib Rizieq selama persidangan dengan turut mencecar hampir seluruh saksi lewat beberapa pertanyaan, ketimbang kuasa hukum, Aziz menyikapinya bahwa hal itu merupakan haknya selaku terdakwa.

"Iya memang kita hormati Habib yang ingin mengeksplor kita dampingi. Beliau punya hak dan kita menghormati. Beliau cuma kurang sarjana hukumnya aja, tapi ilmunya lebih dari kita," kata Aziz.

Kemudian untuk hasil sidang yang telah berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi fakta, dirasa kubu Rizieq cukup memuaskan. Pasalnya para saksi yang dihadirkan dirasa telah memberikan keterangan yang jujur.

"Kita puas alhamdulillah, saksi-saksinya keterangan jujur bagus dan kita apresiasi. Terima kasih saksi dan jaksa yang dihadirkan, serta pihak kepolisian yang menjaga baik terima kasih," kata Aziz

Adapun diketahui pada sidang kali ini, para saksi yang hadir yakni, Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Heru Novianto, ada pula Kasat Intelkam Polres Jakpus, Ferikson Tampubolon, Oka Setiawan (Senior Manager Of Aviation Security bandara Soekarno Hatta), dan Dahmirul selaku Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno.

Sementara untuk sesi kedua, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi Bayu Meghantara selaku eks Walikota Jakpus, Syafrin Liputo (Kadishub Prov DKI Jakarta), Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh, Jeki Mareno (Ketua RT.02, RW. 04, Petamburan, Tanah Abang, Jakpus), Mawardi (ASN Kemenag RI), dan Direktur Pengelolaan Logistik & Peralatan BNPB Rustian.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan kembali melanjutkan sidang perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor pada Senin 19 April 2021.

"Sidang dilanjutkan Senin, 19 April 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU)," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangnya, Senin (12/4).

Rizieq Kesal Ketika Dipotong JPU

Sebelumnya, Terdakwa Habib Rizieq Syihab membentak jaksa penuntut umum (JPU) yang memotong ketika dirinya bertanya kepada saksi Mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara terkait denda yang dijatuhkan kepada dirinya, karena melanggar protokol kesehatan.

Rizieq meminta penegasan kepada Bayu dirinya sudah dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta oleh Pemprov DKI selaku Satgas Covid Daerah.

Namun demikian, karena merasa kalau pertanyaan Rizieq terkesan diulang-ulang jaksa pun meminta majelis hakim menyetop argumentasi terdakwa yang disambut dengan bentakan dari Rizieq.

"Majelis yang mulia mohon pertanyaan itu jangan diulangi," kata jaksa saat sidang Senin (12/4).

"Saya minta jangan dipotong. Saya sedang menegaskan jangan dipotong," kata Rizieq.

Rizieq pun sampai menaikan nada suaranya akibat pemotongan yang dilakukan jaksa. Pasalnya, dia terlihat kesal atas tindakan jaksa tersebut yang dinilai dapat merugikannya.

"Kenapa? Karena Anda tersinggung? Karena Anda menyeret pelanggaran prokes ke pidana? Kalau Anda tidak tersinggung, Anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya, bukan Anda yang dipenjara. Saya yang dipenjara. Saya sudah 4 bulan dipenjara," tegas Rizieq.

Atas hal itu, hakim ketua Suparman Nyompa pun meminta Rizieq maupun jaksa menyudahi perdebatan dan kembali melanjutkan persidangan.

"Kita hormatilah. Sudah pindah lagi pertanyaannya," imbau Suparman.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan "Andai Saya Gibran Untuk Tak Maju"

MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'

Usai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ridwan Kamil Tanggapi Santai Soal Gugatan Panji Gumilang
VIDEO: Ridwan Kamil Tanggapi Santai Soal Gugatan Panji Gumilang

Ridwan Kamil menanggapi santai gugatan tersebut. Menurutnya, setiap urusan memiliki konsekuensi hukum dan akan dihadapi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
VIDEO:  SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube
VIDEO: SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube

Terdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif

Jaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua

Baca Selengkapnya