Rizieq Bentak JPU, Kuasa Hukum Anggap Hal Biasa Dinamika Persidangan
Merdeka.com - Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar menganggap kalau sejumlah gesekan yang terjadi antara kliennya dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur merupakan sebuah dinamika dalam persidangan.
Sebagaimana diketahui bahwa baik kubu Habib Rizieq maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat saling berbicara dengan nada tinggi dan mengajukan kritik kepada Ketua Hakim Suparman Nyompa, lantaran tak terima dipotong, tatkala sedang bertanya.
"Biasa, dinamika persidangan karena ada potong memotong, tapi secara keseluruhan kita tak ada masalah sama jaksa," ujar Aziz ketika ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4).
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Sedangkan terkait vokalnya Habib Rizieq selama persidangan dengan turut mencecar hampir seluruh saksi lewat beberapa pertanyaan, ketimbang kuasa hukum, Aziz menyikapinya bahwa hal itu merupakan haknya selaku terdakwa.
"Iya memang kita hormati Habib yang ingin mengeksplor kita dampingi. Beliau punya hak dan kita menghormati. Beliau cuma kurang sarjana hukumnya aja, tapi ilmunya lebih dari kita," kata Aziz.
Kemudian untuk hasil sidang yang telah berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi fakta, dirasa kubu Rizieq cukup memuaskan. Pasalnya para saksi yang dihadirkan dirasa telah memberikan keterangan yang jujur.
"Kita puas alhamdulillah, saksi-saksinya keterangan jujur bagus dan kita apresiasi. Terima kasih saksi dan jaksa yang dihadirkan, serta pihak kepolisian yang menjaga baik terima kasih," kata Aziz
Adapun diketahui pada sidang kali ini, para saksi yang hadir yakni, Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Heru Novianto, ada pula Kasat Intelkam Polres Jakpus, Ferikson Tampubolon, Oka Setiawan (Senior Manager Of Aviation Security bandara Soekarno Hatta), dan Dahmirul selaku Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno.
Sementara untuk sesi kedua, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi Bayu Meghantara selaku eks Walikota Jakpus, Syafrin Liputo (Kadishub Prov DKI Jakarta), Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh, Jeki Mareno (Ketua RT.02, RW. 04, Petamburan, Tanah Abang, Jakpus), Mawardi (ASN Kemenag RI), dan Direktur Pengelolaan Logistik & Peralatan BNPB Rustian.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan kembali melanjutkan sidang perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor pada Senin 19 April 2021.
"Sidang dilanjutkan Senin, 19 April 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU)," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangnya, Senin (12/4).
Rizieq Kesal Ketika Dipotong JPU
Sebelumnya, Terdakwa Habib Rizieq Syihab membentak jaksa penuntut umum (JPU) yang memotong ketika dirinya bertanya kepada saksi Mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara terkait denda yang dijatuhkan kepada dirinya, karena melanggar protokol kesehatan.
Rizieq meminta penegasan kepada Bayu dirinya sudah dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta oleh Pemprov DKI selaku Satgas Covid Daerah.
Namun demikian, karena merasa kalau pertanyaan Rizieq terkesan diulang-ulang jaksa pun meminta majelis hakim menyetop argumentasi terdakwa yang disambut dengan bentakan dari Rizieq.
"Majelis yang mulia mohon pertanyaan itu jangan diulangi," kata jaksa saat sidang Senin (12/4).
"Saya minta jangan dipotong. Saya sedang menegaskan jangan dipotong," kata Rizieq.
Rizieq pun sampai menaikan nada suaranya akibat pemotongan yang dilakukan jaksa. Pasalnya, dia terlihat kesal atas tindakan jaksa tersebut yang dinilai dapat merugikannya.
"Kenapa? Karena Anda tersinggung? Karena Anda menyeret pelanggaran prokes ke pidana? Kalau Anda tidak tersinggung, Anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya, bukan Anda yang dipenjara. Saya yang dipenjara. Saya sudah 4 bulan dipenjara," tegas Rizieq.
Atas hal itu, hakim ketua Suparman Nyompa pun meminta Rizieq maupun jaksa menyudahi perdebatan dan kembali melanjutkan persidangan.
"Kita hormatilah. Sudah pindah lagi pertanyaannya," imbau Suparman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaUsai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menanggapi santai gugatan tersebut. Menurutnya, setiap urusan memiliki konsekuensi hukum dan akan dihadapi.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua
Baca Selengkapnya