Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq bisa ditahan jika coba melarikan diri atau hilangkan bukti

Rizieq bisa ditahan jika coba melarikan diri atau hilangkan bukti Habib Rizieq diperiksa di Polda Metro. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik. Meski menyandang status tersangka, penyidik Polda Jawa Barat belum melakukan penahanan terhadap Rizieq.

Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan menilai penyidik punya alasan subjektif tidak menahan Rizieq. Apa lagi, sejauh ini belum ada indikasi Rizieq bakal menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

"Kan ada syarat subjektif dan syarat objektif, syarat subjektif nya itu misalkan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri, tidak akan melakukan tindak pidana, itu syarat subjektif," kata Anton di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1).

Kendati begitu, jika pentolan FPI itu melanggar syarat tersebut, penyidik Polda Jawa Barat bisa langsung menahan tersangka. "Kalau yang bersangkutan misalnya nanti ada indikasi ke arah itu bisa saja nanti itu kita tangkap dan tahan," ujar Anton.

Anton mengaku sepanjang pemeriksaan Rizieq tidak bersikap kooperatif. Rizieq kerap membantah jika orang dalam video yang dilaporkan putri proklamator Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri adalah dirinya.

"Ya kalau masalah kooperatif atau tidak itu dengan dia tidak mengakui menurut saja tidak kooperatif, karena koeperatif itu kan dengan dia mengakui itu sudah kooperatif," ucap Anton.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya
Dicari KPK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tegaskan Tidak Melarikan Diri
Dicari KPK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tegaskan Tidak Melarikan Diri

KPK menyebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) yang jadi tersangka kasus suap kabur.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri

Gregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan

Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya