Rizieq diperiksa sebagai tersangka penodaan Pancasila 7 Februari
Merdeka.com - Penyidik Direskrimum Polda Jabar sudah melayangkan pemanggilan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab. Pemeriksaan pertama sebagai tersangka itu rencananya bakal dilakukan pada Selasa (7/2) mendatang.
"Sudah kami kirim (surat) pemanggilan. Jadwal pemeriksaan ini dilakukan tanggal 7 Februari nanti," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/2).
Dia berharap, Rizieq bisa kooperatif dengan datang memenuhi panggilan penyidik. Apabila mangkir, seperti yang dilayangkan saat pemanggilan sebagai saksi, maka penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Kalau tidak datang, nantinya akan kami panggil lagi," ujarnya.
Dia juga kembali mengingatkan untuk tidak mengerahkan massa saat pemeriksaan dilakukan. Dia meminta Rizieq hanya didampingi pengacara, agar pada hari itu fokus pada pemeriksaan tersangka.
"Kami sarankan datang dengan kuasa hukum saja cukup, tidak perlu kerahkan massa," jelasnya.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar atas kasus penodaan Pancasila Pasal 154 A KUHP dan pencemaran nama baik Pasal 320 KUHP. Peningkatan status Rizieq ini berdasarkan hasil gelar perkara ketiga yang dilakukan pada Senin (30/1) lalu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, Rizieq Shihab mendorong untuk tetap mengkritisi pemerintahan saat ini. Menurutnya, mendukung pemerintah tak mesti dengan menjilat.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaDia pun meminta dukungan semua pihak apabila nantinya Prabowo menyetujui permintaan tersebut.
Baca SelengkapnyaRizieq berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat mengusut semua pihak yang telah merusak negara selama 10 tahun ke belakang ini.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hadir dalam acara Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hadir dalam acara Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaKedatangan dia juga turut didampingi oleh keempat anaknya dengan gamis hitam
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca Selengkapnya