Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq jadi tersangka, Presidium Alumni 212 sebut Jokowi langgar HAM

Rizieq jadi tersangka, Presidium Alumni 212 sebut Jokowi langgar HAM Presidium Alumni 212. ©2017 Merdeka.com/habibi

Merdeka.com - Sejumlah tokoh Organisasi Masyarakat Islam yang tergabung dalam Presidium Alumni 212 mengecam penetapan Rizieq Syihab sebagai tersangka chat pornografi dengan Firza Husein. Mereka menuding rezim penguasa telah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama.

"Dengan penetapan tersangka habib Rizieq, tidak hentinya rezim penguasa mengkriminalisasi ulama di bulan Ramadan," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Sambo di Masjid Baitur Rahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Kasus chat pornografi yang saat ini menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, menurutnya hanyalah sebuah fitnah. Bahkanm, dia menilai, penetapan sebagai tersangka Rizieq menambah daftar kriminalisasi terhadap para tokoh ulama dan aktivis selama kepemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Kami pernah meminta dengan sangat, dengan kekuasan bapak (Jokowi) membawahi aparatur hukum. Untuk menghentikan segala macam kezaliman, dalam bentuk kriminalisasi fitnah tudungan makar, pelanggaran HAM dan diskrimnasi hukum lainnya, seperti menimpa Habib Rizieq, Munarman, Nasir, Alkhathat, tokoh lainnya, ormas lainnya dan HTI," tegasnya.

Selain itu, Sambo meminta agar Presiden Jokowi bisa membebaskan para ulama yang saat ini sedang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kami juga berharap pada waktu itu, di bulan Ramadhan, para ulama aktivis di atas (Habib Rizieq, Munarman, Nasir, Alkhathat, tokoh lainnya, ormas lainnya dan HTI) dibebaskan dari segala bentuk macam tuduhan, sehingga terjadi rekonsiliasi, dengan aktifis ulama ormas," ujarnya.

Sambo mengungkapkan, sangat menyayangkan sikap Presiden Jokowi karena banyaknya para ulama yang ditahan akibat tuduhan makar. Seharusnya langkah menyejukkan diambil oleh Jokowi, bukan malah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus chat pornografi.

"Sayang lagi-lagi sangat disayangkan. Di tengah harapan besar kami, bukannya bapak Presiden menyiramkan air, malah justru menyiramkan bensin ke dalam hati, yang malah makin memperkeruh suasana, bahkan menambah akselerasi potensi perpecahan semakin kuat, dengan menetapkan Habib Rizieq tersangka dalam kasus pornografi yang sangat kental rekayasa hukum," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana "Jangan Cari Sensasi!"

Rizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Mengaku jadi Tersangka, Ini Jawaban Mabes Polri
Rocky Gerung Mengaku jadi Tersangka, Ini Jawaban Mabes Polri

Hal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tangani 22 Laporan Kasus Rocky Gerung
Bareskrim Polri Tangani 22 Laporan Kasus Rocky Gerung

Berbagai langkah proses penyelidikan tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Hina Jokowi
Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Hina Jokowi

Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan dengan UU ITE.

Baca Selengkapnya