Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq Klaim Tak Pernah Diberi Tahu Dokter Kalau Positif Covid

Rizieq Klaim Tak Pernah Diberi Tahu Dokter Kalau Positif Covid Rizieq Syihab dengarkan kesaksian Bima Arya. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Habib Rizieq Syihab mengungkap dirinya sejak menjalani rapid test test antigen hingga dirujuk untuk jalani perawatan di RS UMMI tidak pernah diberitahu kalau dirinya positif terpapar Covid-19. Baru tanggal 30 November 2020 dia diberitahu kalau terpapar Covid-19.

Hal itu berawal, kata Rizieq, bahwa dokter yang menanganinya ketika di RS Ummi yakni dr Nerina Mayakartifa tidak pernah memberitahu kalau dirinya positif terpapar Covid. Rizieq menyebut Nerina hanya menyampaikan tanda-tanda dirinya mengalami gejala mengarah Covid.

"Beliau mengatakan hanya lakukan penanganan. Dokter Nerina ini lima kali datang. Selalu menjelaskan tensinya, datang (menjelaskan) saturnasi tidak normal ada infeksi di paru nah ini semua mengarah kepada Covid," kata Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4).

Atas hal itu, Rizieq mengklaim bahwa selama dirinya jalani perawatan di RS Ummi tidak pernah diberitahu dokter mana pun termasuk dokter pendamping dirinya, yakni dr Hadiki Habib (dari RSCM, Relawan MER-C) dan dr Tonggo Meaty Fransisca kalau dirinya positif Covid.

"Tetapi pada saat itu belum ada satu dokter pun saya jelaskan di sini termasuk dokter Hadiki. Tidak ada satu dokter pun yang mengatakan kepada saya Covid tidak ada. Tetapi kalau dokter yang mengatakan saya habib hati-hati ini pandemi ini covid habib harus jaga diri harus minum obat itu ada," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rizieq mengaku baru mengetahui kalau dirinya positif terpapar covid pada 30 November 2020. Itu diketahui setelah hasil swab PCR yang dilakukannya pada 27 November 2020 di lab RSCM keluar.

"Tetapi saya tahu positif Covid setelah ada tes swab PCR itu tanggal 30 November ini penting sekali saya sampaikan," tuturnya.

Perlu diketahui bahwa Rizieq sudah dirawat pada tanggal 23 November 2020 di RS Ummi, Bogor usai dilakukan rapid test antigen denhan hasil reaktif Covid-19.

Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang ini yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib.

Sebagaimana diketahui dalam perkara ini tercatat pada perkara nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim atas terdakwa Direktur Utama RS Ummi, Dr. Andi Tatat yang didakwa, lantaran menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq.

Lalu, masih terkait penyebaran informasi bohong hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Perkara Nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas, dan Perkara Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Syihab.

Mereka pun disangka melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Ceritakan Perjalanan Transplantasi Ginjal di Tahun 2023, Kisahnya Curi Perhatian
Viral Pria Ceritakan Perjalanan Transplantasi Ginjal di Tahun 2023, Kisahnya Curi Perhatian

Usut punya usut, Rizki mendapat transplantasi ginjal dari ayahnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia
Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Pasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Baru Cacar Monyet
Kemenkes Temukan Kasus Baru Cacar Monyet

Temuan ini dilaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya