Rizieq mengaku serahkan bukti tambahan kasus Ahok ke Bareskrim
Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab merampungkan pemeriksaan sebagai ahli agama dari pihak pelapor kasus dugaan penistaan agama dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rizieq yang diperiksa sekira tiga jam itu mengaku membawa beberapa bukti penistaan agama dilakukan Ahok.
"Barang bukti sangat lengkap sekali. Di samping buku yang ditulis oleh tim Ahok dalam judul mengubah Indonesia dan beberapa rekaman wawancara maupun pidato Ahok yang menistakan surah Al Maidah Ayat 51, bukan saja di Pulau Seribu," kata Rizieq kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).
Menurut Rizieq, bukti rekaman yang diserahkan kepada kepolisian bukan hanya rekaman saat Ahok di Pulau Seribu, namun masih ada lagi bukti rekaman mantan Bupati Belitung Timur itu yang juga menghina Alquran.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Rekaman yang kami serahkan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok bukan hanya di Kepulauan Seribu. Tapi ada beberapa rekaman lain pidato-pidato yang bersangkutan menghinakan Alquran," bebernya.
Rizieq menilai penistaan agama yang dilakukan Ahok secara sistematis dan sudah terencana. Menurut dia, salah satu penistaan agama dilakukan diacara PDIP, wawancara di Balai Kota dan beberapa tempat lain.
"Artinya itu menjadi bukti kuat kalau Ahok menistakan Alquran secara berulang kali. Berarti kalau sudah berulang kali ada unsur kesengajaan. Ini bukti kuat tak terbantahkan," tegasnya.
Rizieq meminta kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penahanan terhadap suami Veronica Tan itu. Dirinya juga memberi contoh para pelaku penistaan agama yang ditahan oleh pihak kepolisian.
"Kami minta (Ahok) segera ditahan sekali lagi segera ditahan. Tolong catat baik-baik sepanjang sejarah penegakan hukum di indonesia tidak ada satupun tersangka dalam kaitannya dengan pasal 156 A KUHP yabg tidak ditahan. Semua ditahan mulai dari dulu ada kasus Pak Permadi, Arswendo Atmowiloto, Lia Aminudin, Ahmad Musadeq, Yusman Roy semua terkait pasal 156 A KUHP dan semua ditahan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaRizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca Selengkapnya