Rizieq, Munarman & Bachtiar Nasir diduga tahu rencana makar
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, Juru Bicara FPI Munarman, dan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, pada Rabu (1/2) mendatang. Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan makar.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pemanggilan ketiganya karena diduga kerap hadir dalam pertemuan Sri Bintang Pamungkas dengan sejumlah tokoh yang diduga membahas rencana makar. Sri Bintang, dan tujuh orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka makar.
"Semua pihak yang mengetahui bahwa ada upaya makar kemudian tidak melapor ke polisi itu bisa dijerat tersangka," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/1).
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa saja yang hadir di pertemuan di rumah dinas Zulhas? Bakal Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto turut menggelar pertemuan di rumah dinas Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (20/10) malam.
-
Siapa saja teman Inara Rusli dalam pertemuan ini? Ternyata mereka tak hanya pergi bertiga, pertemuan itu juga dihadiri oleh beberapa teman lainnya.
Hal itu, kata Hendy, sesuai Pasal 107 dan Pasal 110. Disebutkan, jika ada seseorang yang mengetahui adanya aksi makar, tetapi tak melaporkan ke pihak berwajib, maka orang tersebut dapat dijerat dalam perbuatan makar.
"Itu termasuk pemufakatan jahat," kata Hendy.
Pemanggilan ketiganya, lanjut Hendy, untuk mengetahui hubungan ketiganya dengan rencana makar.
"Kami tarik semua yang benang merah untuk membangun ini utuh. Ini yang masih kami tarik. Tak bisa diungkap secara terbuka," tegas Hendy.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaTiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur tiba di Kantor Kejagung RI, Jakarta, setelah diterbangkan dari Surabaya.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca Selengkapnya"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur hari ini.
Baca SelengkapnyaTujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.
Baca SelengkapnyaBerkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Baca SelengkapnyaHj Uma menceritakan detik-detik pertemuannya dengan para tersangka yang ternyata telah mengenalnya.
Baca SelengkapnyaTidak ada komentar sama sekali yang keluar dari ibu Ronald Tannur seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim tersebut dipindahkan di tiga lokasi penahanan berbeda di Jakarta.
Baca SelengkapnyaTersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi
Baca Selengkapnya