Rizieq Protes Eksepsinya Tak Disiarkan, Giliran Jaksa Ada Siaran Langsung
Merdeka.com - Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab protes dan menuduh PN Jaktim diskriminasi. Hal ini berkaitan dengan live streaming persidangan.
Rizieq menyampaikan keluh-kesah ke majelis hakim saat persidangan lanjutan atas perkara dugaan kontroversi hasil tes swab di RS Ummi, Kota Bogor. Rizieq merasa dirugikan dan menuding PN Jaktim bertindak diskriminatif.
"Saya dirugikan dan ini jelas diskriminatif," kata dia di PN Jaktim, Rabu (31/3).
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Bagaimana Muzdalifah merespon kritikan? Muzdalifah kemudian merespons dengan mengunggah video TikTok di akun jualannya yang telah diikuti oleh banyak orang.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Siapa yang menyoroti ketidakadilan dalam pembuatan RPMK? 'Hal tersebut menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses pembuatan peraturan, yang seharusnya melibatkan semua pihak, termasuk kementerian/lembaga terkait, tanpa adanya unsur diskriminatif,' kata Firman, Selasa (24/9).
Rizieq menyatakan, PN Jaktim menyiarkan secara langsung agenda pembacaan dakwaan dan agenda Jaksa menanggapi nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum.
Sedangkan, agenda pembacaan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum tidak ditayangkan.
"Pada saat jaksa baca dakwaan berkas Petamburan, Megamendung, RS Ummi disiarkan sehingga publik mengetahui apa yang dibacakan jaksa. Begitu eskespsi saya tidak ditayangkan, sehingga publik tidak tahu, dan menariknya begitu jaksa memberikan jawaban maupun hari ini juga ditayangkan, giliran saya baca tidak ditayangkan. Ini sangat rugikan saya dan diskriminatif," papar Rizieq.
Rizieq minta kebijaksanaan majelis hakim untuk kembali menayangkan ulang pembacaan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum.
"Saya mohon kehormatan sidang ini. Jangan sampai ada oknum yang bisa merusak sidang ini. Sebab di luar sana sudah ramai dakwaan jaksa dibaca, tanggapan dibaca, eksepsi saya tidak ditayangkan. Saya minta agar rekaman eksepsi saya disiar ulang," ujar dia.
Rizieq mengacam akan mengadukan dugaan diskriminasi ke Dewan Perwakilan Rakyat.
"Saya minta penasihat mengadukan hal ini ke DPR Kami juga akan melayangkan gugatan," ujar dia.
Terkait hal ini, Majelis Hakim mengaku akan berkoodinasi dengan tim IT teknis untuk mencari solusi terbaik.
"Terkait usulan terdakwa kami akan kordinasi dengan bagian teknisi IT. Begitu juga usulan ditayangkan ulang," ujar majelis hakim.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaHotman Paris memberikan sindiran halus kepada seseorang yang sebelumnya mengklaim dirinya hebat, namun kini harus menghadapi proses peradilan.
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaRPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaRazman menilai ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik itu setelah kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKubu jaksa panas hingga memutuskan Jaksa menutup sesi pertanyaan kepada Rocky.
Baca Selengkapnya