Rizieq sedih jadi buronan sementara koruptor triliunan dibiarkan
Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memutuskan untuk membatalkan kepulangannya ke Indonesia. Namun, dia sempat mengungkapkan, kekecewaannya pada aparat penegak hukum yang dinilai tebang pilih.
Rizieq mengungkapkan, sedih saat mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Padahal dirinya tidak pernah merugikan negara.
"Tatkala saya hijrah, saya diumumkan sebagai buronan sebagai DPO serta gambar saya disebar ditempel, Innalillahi Wa Innalillahi Rojiun," katanya dalam rekaman suara yang diterima merdeka.com, Rabu (21/2).
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Siapa yang mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Sementara, dia mengungkapkan, perlakuan berbeda diberikan kepada tersangka korupsi penjualan kondensat Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno. Di mana dia bebas melenggang tanpa masuk dalam DPO.
"Beberapa waktu lalu seorang naga merah jadi garong negara yang telah korupsi Rp 35 triliun dan lari ke Singapura tapi sepi dari pemberitaan media. Gambar DPO-nya pun tak didapat di tengah masyarakat. Padahal yang bersangkutan buronan kelas kakap, perampok uang negara Rp 35 triliun sehingga membuat masyarakat makin melarat dan menderita," tutup Rizieq.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Penuntut Umum merinci hal memberatkan Windi Purnama yaitu menikmati hasil tindak pidana korupsi USD 3.000 dan Rp700 juta.
Baca SelengkapnyaAngin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mengungkap peran Ipda Rudy Soik dalam membongkar kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaKuncoro ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 7 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaHakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca SelengkapnyaSudah dua kali pemanggiilan Hendry Lie sebagai salah satu tersangka kasus timah, tapi yang bersangkutan tidak hadir.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaAmar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.
Baca SelengkapnyaTersangka Hendry Lie telah diminta memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali.
Baca SelengkapnyaHendry Lie dan adiknya Fandy Lie kongkalikong dalam korupsi tata niaga timah itu.
Baca SelengkapnyaDono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.
Baca Selengkapnya