Rizieq Syihab sempat diperiksa polisi Saudi, Kemenlu beri pendampingan
Merdeka.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada Muhammad Rizieq Syihab. Pimpinan FPI (Front Pembela Islam) itu sempat diperiksa polisi Arab Saudi terkait bendera bertulis kalimat Tauhid yang ada di tembok rumahnya. Pihak keamanan menyangka bendera tersebut terkait ektremis ISIS.
"Tentunya, apabila yang bersangkutan akan menghadapi masalah hukum, kita berkewajiban untuk memberikan pendampingan, apabila diminta pendampingan dan bantuan kekonsuleran, itu kewajiban dari KJRI memberikan," ucap Arrmanatha di kantornya, Jakarta, Kamis (8/11).
Saat ditegaskan, apakah ada info lagi bahwa Rizieq Shihab akan kembali dipanggil oleh pihak Kepolisian Arab Saudi? Dia hanya mengatakan.
-
Bagaimana KBRI membantu WNI yang mengalami masalah? 'Pertama, keberadaan para pekerja tidak terdaftar di pemerintah RI, baik di tingkat daerah maupun pusat, termasuk KBRI Phnom Penh. Apalagi jika para WNI tidak melapor. Dalam situasi ini, bagaimana pemerintah, khususnya KBRI, dapat memberikan dukungan yang optimal jika terjadi masalah?' tanya Dubes Santo.
-
Siapa yang menawarkan bantuan hukum? Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan menawarkan bantuan hukum pada lima terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, yaitu Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya dan Supriyanto.
-
Apa tugas Kemnaker yang harus didukung Staf Ahli? Selain berperan aktif dalam pengambilan keputusan, Staf Ahli ujar Ida Fauziyah, juga harus mampu melakukan sinergitas yang sedang digalakkan pemerintah. 'Perlu saya tekankan, saudara adalah Staf Ahli yang mempunyai keahlian sesuai dengan bidangnya. Sinergikan keahlian saudara di internal Kemnaker dan antar Kementerian yang lain,' ucapnya.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
-
Apa tugas Kemenhan RI? Kementerian Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
"Sampai saat ini saya belum mendapat informasi itu," ungkap Arrmanatha.
Menurut dia, saat mendengar kabar Rizieq Syihab dibawa oleh pihak Kepolisian Arab, pihaknya langsung mengintruksikan untuk mengkonfirmasi informasi tersebut.
"Dan melakukan pemberian dan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak-hak hukumnya terlindungi. Itulah tugas KJRI di sana. Itulah yang telah diberikan kepada yang bersangkutan maupun kepada WNI lainnya, apabila mendapatkan masalah hukum," katanya.
Reporter : Putu Merta Surya PutraSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaNamun, Rizieq Shihab mendorong untuk tetap mengkritisi pemerintahan saat ini. Menurutnya, mendukung pemerintah tak mesti dengan menjilat.
Baca SelengkapnyaSYL meminta pendampingan hukum usai dikabarkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaAnggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengungkapkan ada pihak tak bertanggungjawab yang memberikan tekanan kepada para anggota pansus angket haji.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta dukungan semua pihak apabila nantinya Prabowo menyetujui permintaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca Selengkapnya