Rizieq Syihab Bersyukur Acara Maulid Nabi di Tebet Tak Diproses ke Pengadilan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang terdakwa Rizieq Cs terkait pelanggaran kerumunan Petamburan dan Megamendung. Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (22/4).
Dalam sidang tersebut, Rizieq sempat mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT. Hal ini dikarenakan, acara Maulid Nabi yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan tidak sampai ke tahap pengadilan.
Apa yang disampaikannya itu berawal saat Rizieq bertanya kepada Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono yang saat itu dihadirkan sebagai saksi. Ia bertanya kepada Budi terkait acara di Tebet yang dinilai ada pelanggaran protokol kesehatan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
"Pertanyaan berikutnya Pak Budi, begini Pak Budi. Kalau di sana ada yang pakai masker ada yang tidak pakai masker, ada kerumunan, ada pelanggaran prokes. Pertanyaan saya jujur, apakah peristiwa Maulid Tebet itu sampai di sidang di pengadilan seperti ini?" tanya Rizieq.
"Sampai saat ini belum ada laporan," jawab Budi Cahyono.
"Tidak ada ya," tanya Rizieq kembali.
"Tidak ada laporan," jawab singkat Budi.
"Jadi yang ada yang kasus Petamburan yang saya sekarang ya, Pak Budi dipanggil kan sekarang kan sidang saya ya. Nah ini urusan Tebet apa Petamburan?" tanya Rizieq.
"Yang Pokok Maulid Petamburan," jawab Budi.
Pertanyaan itu pun juga ditanyakan kepada Rizieq kepada Bripka Tamam sebagai Bhabinkamtibmas serta Cecep Sutisna sebagai pengawas internal Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan. Apakah pelanggar prokes itu sampai diproses di pengadilan atau tidak. Lalu, keduanya itu pun mengaku tidak ada.
"Jadi yang di Tebet sama-sama kerumunan dengan di Petamburan tidak diproses, yang di Petamburan diproses. Saya bersyukur, enggak usah khawatir Pak Budi, justru saya bersyukur kepada Allah. Alhamdulillah Maulid di Tebet itu tidak diproses, karena kalau diproses berkas saya nambah lagi jadi empat berkas," ujar Rizieq.
"Alhamdulillah tidak diproses, karena saya di sana juga hadir. Jadi saya bersyukur kepada Allah kalau itu tidak diproses, saya hanya untuk meyakinkan di Majelis ini sebagai fakta persidangan bahwa kerumunan Maulid di Tebet tidak diproses sampai ke Pengadilan, yang diproses adalah kerumunan Maulid di Petamburan," sambungnya.
Setelahnya, Rizieq pun berterima kasih kepada ketiga orang saksi tersebut atas kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
"Terima kasih Pak Budi, Pak Tamam, Pak Cecep atas kejujuran dan kepolosannya. Jazakumullah khairah jaza," ungkapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaWaketum PKB Jazilul Fawaid buka suara terkait foto pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca Selengkapnya"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.
Baca SelengkapnyaTerlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca Selengkapnya