Rizieq Syihab Dicecar 56 Pertanyaan Terkait Kasus Kerumunan di Megamendung
Merdeka.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Rizieq dicecar 56 pertanyaan saat diperiksa penyidik Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri di Mapolda Metro Jaya.
"Sudah baru saja selesai, Alhamdulillah lancar 56 pertanyaan dijawab semua oleh beliau. Beliau kondisi sehat dan prima alhamdulillah," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (28/12).
Terkait pemeriksaan, Aziz mengatakan jika pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik seputar kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Seputar tuduhan dugaan kerumunan di Megamendung," kata Aziz.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan perdana kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Iya betul (sedang memeriksa Rizieq)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (28/12)
Andi menambahkan jika pelaksanaan pemeriksaan sudah berlangsung sejak pukul 10.00 Wib. Yang diketahui pemeriksaan dilakukan langsung di sel tahanan Rizieq Syihab di rutan Polda Metro Jaya.
"Sejak pukul 10.00 Wib," kata Andi.
Diketahui jika Rizieq Syihab kembali menyandang status tersangka. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu menjadi tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan. "Iya betul (yang bersangkutan tersangka di Megamendung)," kata dia, Rabu (23/12).
Menurut Andi, status tersangka sudah disematkan Rizieq Syihab sudah dilakukan pada saat kasus kerumunan masih ditangani oleh penyidik di Polda Jabar.
"Jadi dalam kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat," ucap dia.
Andi menerangkan, sejauh ini penyidik masih hanya menetapkan satu orang tersangka terkait kasus kerumunan di Megamendung.
"Dia (Rizieq Syihab) tersangka tunggal," ujar dia.
Andi menjelaskan, Rizieq diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Pasalnya sementara itu terkait dengan Undang-Undang wabah penyakit dan Kekarantina kesehatan," imbuh dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Baca SelengkapnyaTersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaKini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons naiknya status penanganan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary mengatakan salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto.
Baca Selengkapnya