Rizieq Syihab Dikabarkan Sehat untuk Jalani Sidang Lanjutan Kasus Kerumunan
Merdeka.com - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dikabarkan sehat. Dia siap menjalani persidangan perkara pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4) besok.
"Alhamdulillah Habib Rizieq dan kawan-kawan sehat," kata Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar ketika dihubungi merdeka.com, Minggu (11/4).
Rizieq akan menjalani sidang perkara nomor 221 terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Sedangkan nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung, Bogor.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Dimana acara pengajian Rizky Febian diadakan? Pada Rabu (8/5), penyanyi yang akrab disapa Iky itu mengadakan acara pengajian di rumah Sule yang berada di Tambun, Bekasi.
Sementara lima petinggi FPI lain selaku terdakwa perkara nomor 222, yakni Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus (I), dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) juga akan menjalai sidang kerkait perkara krumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Aziz pun menyampaikan bahwa para kliennya telah siap untuk mengikuti jalannya persidangan dengan agenda pemeriksaan 10 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Siap untuk pemeriksaan saksi-saksi besok akan memakan waktu lumayan mungkin, karena banyak saksi-saksinya," ujarnya.
Adapun saksi-saksi yang akan dihadirkan yakni, Oka Setiawan cq M Afeno (Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta), Budi Cahyono, M Soleh, Syafrin Liputo(Kadishub DKI Jakarta), Rianto Sulistyo, Bayu Meghantara (mantan Walikota Jakarta Pusat), Rusfian, Sabda Kurnianto (Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI), Ferixon, dan Heru Novianto (mantan Kapolres Jakarta Pusat.
Meski demikian, Aziz berharap sidang besok berjalan dengan lancar serta pihak aparat tidak mempersulit tim kuasa hukum masuk ke dalam ruang persidangan.
"Semoga besok lancar dan pengacara masuk tidak dipersulit, dan dalam sidang dihormati hak-haknya. Semoga tidak diprovokasi aparat yang jaga di pengadilan," imbuhnya.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal menyampaikan, alasan pihaknya tidak menyiarkan sidang karena agenda persidangan telah memasuki pemeriksaan saksi.
"Dikarenakan sudah masuk tahap pemeriksaan saksi proses persidangan tidak lagi disiarkan secara live straming. Dimulai pukul 09.00 WIB, di ruang sidang utama adalah pemeriksaan saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal ketika dikonfirmasi, Minggu (11/4).
Ditiadakannya live streaming dalam agenda pemeriksaan saksi, sebagaimana mengacu pada Pasal 159 ayat (1) KUHAP. Hakim ketua sidang selanjutnya meneliti apakah semua saksi yang telah hadir dan memberi perintah untuk mencegah jangan sampai saksi berhubungan satu dengan yang lain sebelum memberi keterangan di sidang pengadilan.
Oleh karena itu, Alex mengatakan persidangan yang akan berlangsung pada 12 dan 14 April nanti disiarkan secara offline atau tidak ada live streaming. Sehingga, masyarakat yang ingin mengetahui proses persidangan diimbau untuk menyaksikannya di media massa.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaTerlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.149 personel Polda Metro Jaya diturunkan mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKedatangan dia juga turut didampingi oleh keempat anaknya dengan gamis hitam
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca Selengkapnya