Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq Syihab Dikabarkan Sehat untuk Jalani Sidang Lanjutan Kasus Kerumunan

Rizieq Syihab Dikabarkan Sehat untuk Jalani Sidang Lanjutan Kasus Kerumunan Sidang Habib Rizieq. ©Istimewa

Merdeka.com - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dikabarkan sehat. Dia siap menjalani persidangan perkara pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4) besok.

"Alhamdulillah Habib Rizieq dan kawan-kawan sehat," kata Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar ketika dihubungi merdeka.com, Minggu (11/4).

Rizieq akan menjalani sidang perkara nomor 221 terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Sedangkan nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung, Bogor.

Orang lain juga bertanya?

Sementara lima petinggi FPI lain selaku terdakwa perkara nomor 222, yakni Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus (I), dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) juga akan menjalai sidang kerkait perkara krumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Aziz pun menyampaikan bahwa para kliennya telah siap untuk mengikuti jalannya persidangan dengan agenda pemeriksaan 10 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Siap untuk pemeriksaan saksi-saksi besok akan memakan waktu lumayan mungkin, karena banyak saksi-saksinya," ujarnya.

Adapun saksi-saksi yang akan dihadirkan yakni, Oka Setiawan cq M Afeno (Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta), Budi Cahyono, M Soleh, Syafrin Liputo(Kadishub DKI Jakarta), Rianto Sulistyo, Bayu Meghantara (mantan Walikota Jakarta Pusat), Rusfian, Sabda Kurnianto (Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI), Ferixon, dan Heru Novianto (mantan Kapolres Jakarta Pusat.

Meski demikian, Aziz berharap sidang besok berjalan dengan lancar serta pihak aparat tidak mempersulit tim kuasa hukum masuk ke dalam ruang persidangan.

"Semoga besok lancar dan pengacara masuk tidak dipersulit, dan dalam sidang dihormati hak-haknya. Semoga tidak diprovokasi aparat yang jaga di pengadilan," imbuhnya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal menyampaikan, alasan pihaknya tidak menyiarkan sidang karena agenda persidangan telah memasuki pemeriksaan saksi.

"Dikarenakan sudah masuk tahap pemeriksaan saksi proses persidangan tidak lagi disiarkan secara live straming. Dimulai pukul 09.00 WIB, di ruang sidang utama adalah pemeriksaan saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal ketika dikonfirmasi, Minggu (11/4).

Ditiadakannya live streaming dalam agenda pemeriksaan saksi, sebagaimana mengacu pada Pasal 159 ayat (1) KUHAP. Hakim ketua sidang selanjutnya meneliti apakah semua saksi yang telah hadir dan memberi perintah untuk mencegah jangan sampai saksi berhubungan satu dengan yang lain sebelum memberi keterangan di sidang pengadilan.

Oleh karena itu, Alex mengatakan persidangan yang akan berlangsung pada 12 dan 14 April nanti disiarkan secara offline atau tidak ada live streaming. Sehingga, masyarakat yang ingin mengetahui proses persidangan diimbau untuk menyaksikannya di media massa.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?

Terlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.

Baca Selengkapnya
Idrus Marham Ingatkan Perintah Prabowo Jelang Putusan MK: Pendukung 02 Tidak Boleh Turun ke Jalan
Idrus Marham Ingatkan Perintah Prabowo Jelang Putusan MK: Pendukung 02 Tidak Boleh Turun ke Jalan

Prabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti

Adapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan MKMK Dibacakan Pukul 4 Sore, Ini Pengalihan Arus Lalin Harmoni dan Sekitarnya
Sidang Putusan MKMK Dibacakan Pukul 4 Sore, Ini Pengalihan Arus Lalin Harmoni dan Sekitarnya

Sebanyak 2.149 personel Polda Metro Jaya diturunkan mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Potret Habib Rizieq Nyoblos di TPS Petamburan, Begini Respons Ditanya soal Anies-Cak Imin
Potret Habib Rizieq Nyoblos di TPS Petamburan, Begini Respons Ditanya soal Anies-Cak Imin

Kedatangan dia juga turut didampingi oleh keempat anaknya dengan gamis hitam

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya