Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq Syihab Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Kerumunan Petamburan pada Senin 10 Mei

Rizieq Syihab Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Kerumunan Petamburan pada Senin 10 Mei Sidang Rizieq Syihab di PN Jaktim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan melanjutkan kembali sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab pada Senin (10/5) pekan depan. Agenda sidang ialah menghadirkan saksi ahli dari terdakwa Rizieq Shihab.

Jika dimungkinkan, sidang dilanjutkan dengan tuntutan jaksa untuk kasus kerumunan Petamburan. Bila masih ada waktu, hakim juga akan memeriksa Rizieq sebagai terdakwa untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Sidang ditunda 10 Mei untuk keterangan ahli, keterangan terdakwa untuk kasus Megamendung dan tuntutan dari jaksa (perkara Petamburan)," kata Ketua Mejelis Hakim Suparman Nyompa di PN Jaktim, Kamis (6/5).

Rizieq pun sempat keberatan jika pemeriksaan saksi ahli digelar berbarengan dengan tuntutan jaksa. Menurutnya, kondisi berbarengan tersebut tidak relevan.

"Sekedar bertanya gimana mungkin hari yang sama jaksa sampai tuntutan padahal belum lengkap belum ada keterangan terdakwa," ucap Rizieq ke hakim.

Eks imam besar FPI itu memohon agar majelis hakim bisa tetap menghadirkan saksi ahli yang ditunjuknya. Sebab, dia bilang, ahli tersebut berkaitan dengan nasib hukuman yang harus diterimanya kelak.

"Karena jaksa ya dia seperti yang dikatakan pengacara saya, tinggal nuntut-nuntut saja, kan yang dipenjara saya. Jadi saya minta Mohon diberikan waktu yang luas untuk menghadirkan saksi ahli," ujar Rizieq.

Lebih lanjut, Rizieq sempat meminta agar pemeriksaannya sebagai terdakwa perkara kerumunan Megamendung dilaksanakan setelah lebaran.

"Kalaupun dilaksanakan habis lebaran, kami siap marathon katakanlah sidang dua hari sekali. Untuk tidak melebihi masa yang ditetapkan," kata dia.

Untuk diketahui, Rizieq telah didakwa dalam kasus kerumunan Petamburan karena melakukan penghasutan hingga menciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti

Adapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.

Baca Selengkapnya
Sebelum Ricuh, Ustaz Syafiq Pernah 5 Kali Isi Pengajian di Masjid Assalam Purimas
Sebelum Ricuh, Ustaz Syafiq Pernah 5 Kali Isi Pengajian di Masjid Assalam Purimas

Kericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.

Baca Selengkapnya
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411

Massa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini

"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kekhusyukan Jemaah Muslim Jakarta Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Pasar Senen
FOTO: Kekhusyukan Jemaah Muslim Jakarta Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Pasar Senen

Hari ini Rabu (10/4/2024) seluruh umat Islam merayakan Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah setelah berpuasa 1 bulan penuh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia
Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia

Istri dari Habib Rizieq bernama Syarifah Fadlun bin Yahya.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab

Anies nampak menggunakan koko putih dengan peci hitam turut duduk bersandingan dengan Habib Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman

Munaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.

Baca Selengkapnya
Beredar Foto Anies-Cak Imin Ketemu Habib Rizieq, Ini Penjelasan PKB
Beredar Foto Anies-Cak Imin Ketemu Habib Rizieq, Ini Penjelasan PKB

Waketum PKB Jazilul Fawaid buka suara terkait foto pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya