Rizieq Syihab Kembali Protes, Sidang Kasus Tes Swab RS Ummi Bogor Digelar Virtual
Merdeka.com - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab kembali memprotes jalannya sidang yang dilangsungkan secara online. Siang ini dirinya menjalani persidangan kasus menghalang-halangi Swab tes Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
"Saya ingin mengikuti dihadirkan langsung majelis hakim," tutur Rizieq lewat virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).
Rizieq menegaskan permintaannya untuk hadir langsung dalam melalui persidangan, bukan lewat virtual dan berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dia kemudian memberikan lima alasan atas niatnya tersebut.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Mengapa Tengku Dewi hadir di persidangan? Tengku Dewi ketika berada di dalam ruang sidang. Namun, di persidangan kali ini Andrew Andika tidak hadir.
"Yang pertama merupakan hak saya sebagai terdakwa untuk hadir di ruang sidang. Kedua kalau menyangkut masalah Covid, kita ada prokes yang bisa kita ikuti dan penasihat hukum serta jaksa penuntut umum yang saya lihat jumlahnya banyak, mereka bisa dihadirkan dan boleh hadir di ruang sidang, kenapa saya seorang diri kok tidak dihadirkan di ruang sidang," jelas dia.
Rizieq menekankan, ada sejumlah sidang yang menghadirkan terdakwa secara langsung. Salah satunya sidang dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.
"Seperti Irjen Napoleon beberapa waktu lalu bisa dihadirkan, jadi saya lihat ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan, kemudian online ini banyak kendalanya yaitu gambar dan suara sering tersendat dan bahkan putus," katanya.
Terakhir, lanjut Rizieq, diakui atau tidak persidangan kasusnya menjadi sorotan nasional dan internasional.
"Jadi saya ingin memohon pada majelis hakim dan mengajak para pengacara dan jaksa yang terhormat untuk kita bersama-sama menciptakan suatu sidang yang bermutu dan berkualitas," kata Rizieq.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaIdris dijadwalkan dipanggil sebagai terlapor pada Kamis 10 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaJPU mendakwa dua saudara kembar dengan pasal berlapis.
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya