Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq Syihab, Menantu, dan Dirut RS Ummi akan Diperiksa Pekan Ini

Rizieq Syihab, Menantu, dan Dirut RS Ummi akan Diperiksa Pekan Ini Potret Terbaru Rumah Bekas Kediaman Habib Rizieq Shihab. Channel YouTube Alman Mulyana ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Rizieq Syihab bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemeriksaan hasil tes usap, swab test, Covid-19. Ketiganya telah dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka pada pekan ini.

"Tim penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka pada minggu ini," ujar Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (11/1).

Rizieq, Muhammad Hanif Alatas sebagai menantu, dan AT sebagai Direktur Utama RS Ummi, dijerat dengan tiga pasal sekaligus.

Orang lain juga bertanya?

Pertama, ketiganya disangkakan telah melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Dengan ancaman pidana 6 bulan sampai 1 tahun penjara," ucap Ahmad.

Pasal selanjutnya, Polri menjerat tga tersangka dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Peraturan Hukum pidana tentang Menyiarkan Berita Bohong dan Menerbitkan Keonaran. Ancaman hukuman pada pasal ini yaitu 10 tahun penjara.

Sedangkan, pasal selanjutnya, Ahmada mengatakan ketiga tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 216 KUHP.

"Yaitu dengan sengaja tidak ikuti perintah yang dilakukan menurut undang-undang atau dengan sengaja menghalangi tindakan pejabat menurut undang-undang dengan ancaman 4 bulan penjara."

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Ibu dan Adik Akan Bersaksi di Pengadilan Militer Hari ini
Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Ibu dan Adik Akan Bersaksi di Pengadilan Militer Hari ini

Pengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur hari ini.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini

Mengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer

Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Praka RM Dkk Terancam Hukuman Mati
Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Praka RM Dkk Terancam Hukuman Mati

Ketiga terdakwa tersebut juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Selengkapnya
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar

Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini

"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Warga Sipil Saudara Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh hingga Tewas
Ini Peran Warga Sipil Saudara Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh hingga Tewas

Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.

Baca Selengkapnya
Selain Paspampres, Ini Peran 3 Warga Sipil Tersangka Penculikan-Pembunuhan Imam Masykur
Selain Paspampres, Ini Peran 3 Warga Sipil Tersangka Penculikan-Pembunuhan Imam Masykur

Total tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Maksyur sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya
Penahanan Dipindah, Ibu Ronald Tannur Naik Pesawat ke Jakarta
Penahanan Dipindah, Ibu Ronald Tannur Naik Pesawat ke Jakarta

Pemindahan Meirizka dalam rangka memenuhi panggilan dari penyidik JAM Pidsus sebagai saksi atas kasus suap terkait vonis Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ddua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur
Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur

Tidak ada komentar sama sekali yang keluar dari ibu Ronald Tannur seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya