Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq Syihab: Saya ke Polda Metro Jaya Untuk Mengikuti Pemeriksaan Sesuai Aturan

Rizieq Syihab: Saya ke Polda Metro Jaya Untuk Mengikuti Pemeriksaan Sesuai Aturan Habib Rizieq Syihab tiba di Polda Metro Jaya. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab telah tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Dia tiba sekitar pukul 10.26 WIB, dengan menggunakan mobil merek Pajero Sport warna putih.

Dia datang dengan menggunakan gamis berwarna putih, sorban penutup pala berwarna putih serta memakai masker berwarna putih. Rizieq pun tiba didampingi dengan kuasa hukum, Munarman dan beberapa orang lainnya.

"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rizieq kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengaku tidak ada yang dipersiapkan dalam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Persiapan apa? Enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," ujarnya.

"Belum tahu apa yang diperiksakan, kan belum diperiksa ya," tambahnya.

Kondisi Sehat

Dalam pemeriksaan saat ini, Rizieq juga mengaku dalam kondisi yang sehat dan tidak dalam kondisi sakit. "Saya Alhamdulillah selalu sehat Walafiat," terang Rizieq.

Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan ini terkait kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri dari Rizieq Syihab, Syarifah Najwa di Petamburan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Selain Rizieq, polisi menetapkan lima tersangka lain.

Lima tersangka dikenakan pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.

Yusri menerangkan, penetapan tersangka merupakan hasil kesepakatan dari penyidik setelah merampungkan gelar perkara pada Selasa (8/12) kemarin.

"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol tersebut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP