Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq Syihab Tiba di Bareskrim: Setop Kegaduhan, Bangun Kedamaian

Rizieq Syihab Tiba di Bareskrim: Setop Kegaduhan, Bangun Kedamaian Rizieq Shihab tiba di Bareskrim. ©2021 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Habib Rizieq Syihab tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia tiba di dengan menggunakan sorban penutup kepala serta memakai pakaian muslim warna putih dan juga rompi tahanan berwarna oranye.

"Stop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetep komitmen revolusi akhlaq dengan cara yang berakhlaq," kata Rizieq saat tiba di Bareskrim Polri, Kamis (14/1).

Saat itu, Rizieq yang tiba di Bareskrim Polri terlihat tidak menggunakan mobil tahanan meski memakai rompi tahanan. Ia juga terlihat dikawal oleh sejumlah petugas, baik yang menggunakan seragam lengkap dengan senjata ataupun seragam biasa.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak (pakai mobil tahanan, Rizieq), kita yang pakai mobil tahanan malah," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar saat dihubungi merdeka.com, Kamis (14/1).

"Kendaraan tahanan Polda yang iringi kosong, pengacara naik itu karena kendaraan kami masih di parkiran, sulit masuk jalur depan Tahti Narkoba Polda. Daripada tertinggal rombongan, tadi ikut mobil tahanan Polda," sambungnya.

Ia menjelaskan, kedatangan Rizieq ke Bareskrim Polri karena untuk dipindahkan saja penahanannya. Oleh karenanya, pihak Bareskrim yang menjemput langsung Rizieq dari Polda Metro Jaya.

"Pindah rutan, Bareskrim tadi datang pakai kendaraan biasa," ujarnya.

Namun, ia tidak bisa menjelaskan alasan kenapa Rizieq dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri dalam masa tahannya tersebut.

"Alasan (pindah rutan) bisa tanya ke polisi," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara milik Habib Rizieq Syihab ke Kejaksaan Agung. Berkas perkara ini terkait soal kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung dan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Pada hari ini Kamis tanggal 14 Januari 2021, pukul 11.15 Wib, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan Tahap 1, yaitu penyerahan berkas perkara MRS yang diterima oleh Kasubdit Kamneg Kejagung," kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/1).

Dengan diserahkannya dua berkas perkara tersebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung atau Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Terdapat 2 berkas perkara yaitu berkas perkara MRS di Megamendung dan berkas perkara di Petamburan. Kasus ini masih menunggu pemeriksaan atau penelitian dari pihak JPU," tutupnya.

Diketahui, upaya hukum yang dilayangkan kubu Habib Rizieq melalui sidang praperadilan telah ditolak oleh hakim tunggal Akhmad Sahyuti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Terkait gugatan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Rizieq.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya," kata Akhmad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1).

Dalam pertimbangannya, Akhmad menilai jika penetapan tersangka terhadap mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) sudah didukung dengan alat bukti yang sah.

"Menimbang bahwa dari alat bukti saksi dan para ahli serta barang bukti di atas maka hakim berpendapat penetapan tersangka telah didukung dengan alat bukti yang sah," ujarnya.

Penyidik kepolisian, lanjut Akhmad, telah memperoleh sejumlah bukti dan menerima keterangan dari sejumlah ahli. Oleh karenanya, polisi menyatakan acara hajatan anak Rizieq sekaligus Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Berdasarkan hasil interview saksi-saksi bahwa terhadap laporan informasi merupakan suatu pidana melawan hukum atau dengan tulisan menghasut, melawan kekuasaan umum, agar supaya jangan mau menuruti peraturan UU atau tidak mematuhi pelanggaran kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan masalah kedaruratan kesehatan masyarakat. Maka apa yang diajukan permohonan pemohon tidak beralasan, maka ditolak," jelasnya.

Polisi sebelumnya menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan ini terkait kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri dari Rizieq Syihab, Syarifah Najwa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pemotor Rombongan Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Masuk Tol dari Petamburan Menuju Bogor
Kronologi Pemotor Rombongan Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Masuk Tol dari Petamburan Menuju Bogor

Rombongan pemotor pengantar ambulans jenazah istri pimpinan FPI Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya nekat masuk jalan Tol Jagorawi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Was-Was Anggota DPR Habiburokhman Takut Ditimpuk Saat Turun dari Mobil Komando Usai Temui Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada
FOTO: Wajah Was-Was Anggota DPR Habiburokhman Takut Ditimpuk Saat Turun dari Mobil Komando Usai Temui Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada

Wajah politisi Gerindra itu tampak was-was saat turun dari mobil komando.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran

Ketika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.

Baca Selengkapnya
Mobil Dinas Menteri Agama Masuk Jalur Busway, Ini Kata Dirlantas Polda Metro
Mobil Dinas Menteri Agama Masuk Jalur Busway, Ini Kata Dirlantas Polda Metro

Anggota Polri yang mengawal mobil Dinas Menag itu masih ditelusuri apakah dari Ditlantas Polda Metro atau Korlantas Polri.

Baca Selengkapnya
Viral Anggota Brimob Keroyok Personel TNI di Sumut, Ini Respons Mabes Polri
Viral Anggota Brimob Keroyok Personel TNI di Sumut, Ini Respons Mabes Polri

Mabes Polri angkat suara terkait insiden pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anggota Brimob terhadap seorang anggota TNI di Sumut.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi soal Ambulans Bawa Pasien Disetop Saat Rombongan Jokowi Lewat
Penjelasan Polisi soal Ambulans Bawa Pasien Disetop Saat Rombongan Jokowi Lewat

Karena disetop, mobil ambulans yang tengah membawa pasien pun tidak dapat masuk ke RSUD Murjani Sampit.

Baca Selengkapnya
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya