Rizieq Tagih Pencabutan Laporan Kasus Swab Test ke Bima Arya
Merdeka.com - Terdakwa Habib Rizieq Syihab mengatakan dalam persidangan kalau Walikota Bogor Bima Arya sempat ingin mencabut laporan polisinya terkait perkara hasil tes swab Rumah Sakit Ummi, Bogor. Akan tetapi hal itu batal, lantaran pernyataan dari Kapolda yang tidak perbolehkan cabut laporan.
Keterangan itu bermula ketika Rizieq menyayangkan niat Bima yang tidak menggunakan pendekatan kekeluargaan. Terlebih rencana pemcabutan laporan usai pertemuan para habib yang dekat dengan Rizieq, batal dilakukan.
"Anda ada pertemuan dengan para habaib dan para ulama termasuk habib Mahdi setelah pelaporan tersebut, dan tadi Anda mengakui akan pertimbangkan akan cabut laporan," kata Rizieq kepada Bima Arya saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Rabu (14/4).
-
Kenapa Gibran enggan menanggapi pernyataan Hasto? Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi sejumlah pernyataan Sekjen PDI Perjuangan yang menyudutkan dirinya dan ayahnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sambil tersenyum Gibran menyampaikan jawabannya. 'Pak Hasto lagi ya. Saya kira nggak perlu ditanggapi lah ya,' kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (3/4).
-
Kenapa Kiai Faqih menolak diwawancara? Kiai ini tak pernah mau diwawancara wartawan. Hal itu dilakukan lantaran ia tidak suka sosoknya terekspos media seperti dikutip dari darunnajah.com.
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Abidzar tidak menanggapi isu perjodohan? 'Gue sih enggak nanggapin apa-apa, semua orang kan punya ekspektasi masing-masing dan gue pun enggak bisa mengiyakan dan mengenggakkan,' kata Abidzar di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, belum lama ini.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Mengapa pernikahan Monica dan Rija dibatalkan? Dalam pesan tersebut, ia menyampaikan kabar duka bahwa Rija telah meninggal dunia. Dengan berat hati, ia juga mengumumkan bahwa pernikahan yang telah direncanakan dengan penuh harapan kini dibatalkan akibat kejadian tersebut.
Oleh sebab itu, Rizieq kembali menagih alasan Bima yang mengurungkan niat mencabut laporan tersebut. Pasalnya kasus RS Ummi yang saat ini menjerat Rizieq adalah delik aduan dimana bisa dicabut oleh si pelapor.
"Sekarang pertanyaan Pemkot Bogor punya ahli hukum kenapa enggak tanya bahwa delik aduan itu bisa dicabut kapan saja. Artinya tidak ada larangan dalam UU kita siapa pun boleh cabut laporannya. Siapa di polda yang tidak boleh cabut?"
Mendengar pertanyaan dari Rizieq, lantas Bima pun menjawab kalau sudah tentu bahwa terdapat pernyataan dari Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda yang menyebut tak bisa dicabut laporan tersebut.
"Habib tentunya menyaksikan sendiri kapolda secara terbuka dan tidak bisa dicabut," kata Bima.
"Kapolda sampaikan, Anda langsung percaya itu, Kenapa ga tanya ke ahli hukum," timpal Rizieq.
"Saya tidak fokus ke sana, karena bagi saya persoalan hukum ini bisa melihat kejelasan bagi semua," jawab Bima.
Atas hal itu, Rizieq menilai kalau Bima telah mengabaikan pendekatan kekeluargaan yang dimaksud dalam penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait hasil tes swab di RS Ummi.
"Artinya anda mengabaikan pendekatan kekeluargaan? Kita jujur saja? Ini di depan majelis hakim yang mulia? Sudah jelas pendekatan kekeluargaan ini tidak anda maksimalkan. Sebab ini acara persidangan kita ini disaksikan ulama di Bogor, rekamannya akan tersebar semua mereka akan tahu apa sikap anda dalam mengedepankan kekeluargaan," ujar Rizieq.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran sebelumnya mangkir dari undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSaksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023
Baca SelengkapnyaGibran tetap bekerja setelah pertemuannya dengan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dibatalkan.
Baca SelengkapnyaHasil dari kajian Bawaslu Jakpus akan berupa rekomendasi yang setelahnya dilanjutkan ke Bawaslu RI yang menangani.
Baca SelengkapnyaMediasi kasus gugatan wanprestasi Almas ke Gibran tak mencapai kesepakatan alias deadlock.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaHabiburrahman mengatakan Gibran akan memenuhi surat panggilan tersebut.
Baca SelengkapnyaWaketum PKB Jazilul Fawaid buka suara terkait foto pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Baca SelengkapnyaMenurut Gibran, yang tidak diperbolehkan dalam pergub ialah kegiatan partai politik.
Baca Selengkapnya