Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq Tagih Pencabutan Laporan Kasus Swab Test ke Bima Arya

Rizieq Tagih Pencabutan Laporan Kasus Swab Test ke Bima Arya Rizieq Syihab dengarkan kesaksian Bima Arya. ©Istimewa

Merdeka.com - Terdakwa Habib Rizieq Syihab mengatakan dalam persidangan kalau Walikota Bogor Bima Arya sempat ingin mencabut laporan polisinya terkait perkara hasil tes swab Rumah Sakit Ummi, Bogor. Akan tetapi hal itu batal, lantaran pernyataan dari Kapolda yang tidak perbolehkan cabut laporan.

Keterangan itu bermula ketika Rizieq menyayangkan niat Bima yang tidak menggunakan pendekatan kekeluargaan. Terlebih rencana pemcabutan laporan usai pertemuan para habib yang dekat dengan Rizieq, batal dilakukan.

"Anda ada pertemuan dengan para habaib dan para ulama termasuk habib Mahdi setelah pelaporan tersebut, dan tadi Anda mengakui akan pertimbangkan akan cabut laporan," kata Rizieq kepada Bima Arya saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Rabu (14/4).

Oleh sebab itu, Rizieq kembali menagih alasan Bima yang mengurungkan niat mencabut laporan tersebut. Pasalnya kasus RS Ummi yang saat ini menjerat Rizieq adalah delik aduan dimana bisa dicabut oleh si pelapor.

"Sekarang pertanyaan Pemkot Bogor punya ahli hukum kenapa enggak tanya bahwa delik aduan itu bisa dicabut kapan saja. Artinya tidak ada larangan dalam UU kita siapa pun boleh cabut laporannya. Siapa di polda yang tidak boleh cabut?"

Mendengar pertanyaan dari Rizieq, lantas Bima pun menjawab kalau sudah tentu bahwa terdapat pernyataan dari Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda yang menyebut tak bisa dicabut laporan tersebut.

"Habib tentunya menyaksikan sendiri kapolda secara terbuka dan tidak bisa dicabut," kata Bima.

"Kapolda sampaikan, Anda langsung percaya itu, Kenapa ga tanya ke ahli hukum," timpal Rizieq.

"Saya tidak fokus ke sana, karena bagi saya persoalan hukum ini bisa melihat kejelasan bagi semua," jawab Bima.

Atas hal itu, Rizieq menilai kalau Bima telah mengabaikan pendekatan kekeluargaan yang dimaksud dalam penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait hasil tes swab di RS Ummi.

"Artinya anda mengabaikan pendekatan kekeluargaan? Kita jujur saja? Ini di depan majelis hakim yang mulia? Sudah jelas pendekatan kekeluargaan ini tidak anda maksimalkan. Sebab ini acara persidangan kita ini disaksikan ulama di Bogor, rekamannya akan tersebar semua mereka akan tahu apa sikap anda dalam mengedepankan kekeluargaan," ujar Rizieq.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Jawab TKN, Beberkan Bukti Surat Pemeriksaan Gibran Terkait Pembagian Susu di Car Free Day
Bawaslu Jawab TKN, Beberkan Bukti Surat Pemeriksaan Gibran Terkait Pembagian Susu di Car Free Day

Gibran sebelumnya mangkir dari undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!

Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya
Tak Diundang, Gibran Nonton Pengumuman Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Lewat YouTube
Tak Diundang, Gibran Nonton Pengumuman Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Lewat YouTube

Gibran tetap bekerja setelah pertemuannya dengan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tetap Beri Putusan Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day Kendati Gibran Tak Hadir Pemeriksaan
Bawaslu Tetap Beri Putusan Terkait Pembagian Susu saat Car Free Day Kendati Gibran Tak Hadir Pemeriksaan

Hasil dari kajian Bawaslu Jakpus akan berupa rekomendasi yang setelahnya dilanjutkan ke Bawaslu RI yang menangani.

Baca Selengkapnya
Mediasi Gugatan Wanprestasi dengan Almas Deadlock, Ini Respons Gibran
Mediasi Gugatan Wanprestasi dengan Almas Deadlock, Ini Respons Gibran

Mediasi kasus gugatan wanprestasi Almas ke Gibran tak mencapai kesepakatan alias deadlock.

Baca Selengkapnya
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
VIDEO: TKN Prabowo Akui Gibran Bersikeras Hadiri Panggilan Ulang Bawaslu
VIDEO: TKN Prabowo Akui Gibran Bersikeras Hadiri Panggilan Ulang Bawaslu

Habiburrahman mengatakan Gibran akan memenuhi surat panggilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Beredar Foto Anies-Cak Imin Ketemu Habib Rizieq, Ini Penjelasan PKB
Beredar Foto Anies-Cak Imin Ketemu Habib Rizieq, Ini Penjelasan PKB

Waketum PKB Jazilul Fawaid buka suara terkait foto pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya
VIDEO: Diperiksa Bawaslu, Gibran Bongkar Isi Pemeriksaan: Tak Ada Kegiatan Partai Politik
VIDEO: Diperiksa Bawaslu, Gibran Bongkar Isi Pemeriksaan: Tak Ada Kegiatan Partai Politik

Menurut Gibran, yang tidak diperbolehkan dalam pergub ialah kegiatan partai politik.

Baca Selengkapnya