Rizieq tersangka, Polda Jabar pesan jangan bawa massa saat diperiksa
Merdeka.com - Penyidik dari Polda Jabar bakal memanggil pimpinan ormas Islam FPI Rizieq Syihab pertama kalinya sebagai tersangka. Pemanggilan terhadap Rizieq bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus berpesan pada tersangka penodaan simbol negara ini untuk tidak membawa massa dalam pemeriksaan pertama pasca berstatus tersangka.
"Percayakan pada kepolisian dalam hal ini. Cukup datang dengan pengacara saja, jangan bawa massa. Penyidik profesional menyelidiki ini. Jangan ada lagi massa. Kita akan lakukan pemeriksaan secara profesional," kata Yusri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (30/1).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Dimana razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Untuk diketahui pada pemeriksaan pertama Rizieq pada 12 Januari lalu, massa FPI dan ormas Islam lainnya mengepung depan Mapolda Jabar. Kehadiran mereka sempat 'bergesekan' dengan ormas sunda, yang kontra terhadap Rizieq Syihab.
Yusri melanjutkan, saat ini penyidik dari Ditreskrimum tengah melengkapi berkas pasca resmi ditetapkannya Rizieq sebagai tersangka. "Kita akan layangkan pemanggilan pertama. Kita lengkapi dulu semuanya. Kita panggil untuk kemudian di BAP," terangnya.
Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran terhadap Orang yang Sudah Meninggal.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaNamun, Rizieq Shihab mendorong untuk tetap mengkritisi pemerintahan saat ini. Menurutnya, mendukung pemerintah tak mesti dengan menjilat.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hadir dalam acara Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya