Rizki Curi Motor untuk Beli Ikan Cupang
Merdeka.com - Seorang pemuda bernama Rizki Sri Wijaya (26) mencuri motor yang terparkir di sebuah rumah. Motor tersebut rencananya akan dijual untuk menernak ikan cupang.
Aksi pencurian dilakukan pada 23 Januari 2021, di Jalan GG Erma, Kota Bandung itu berbekal kunci palsu. Ia berhasil kabur membawa motor. Korban yang menyadari kendaraannya hilang kemudian melaporkannya kepada polisi.
Setelah olah TKP dan meminta keterangan saksi, didapatkan petunjuk tersangka yang mengarah pada Rizki. Dua hari berselang, tersangka diamankan unit reskrim Polsek Andir saat menjaga lahan parkir.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
"Tersangka berhasil diamankan beserta motor curiannya," kata Kapolsek Andir Kompol Elsi Fitria Anggraini, saat ungkap kasus di Mapolsek, Selasa (26/1).
Saat ini tersangka ditahan di ruang tahanan Polsek Andir. Ia dijerap pasall 363, dengan ancaman pidana diatas lima tahun bui.
Hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian ini bukan kali pertama dilakukan tersangka. Pasalnya, pada tahun lalu ia mencuri motor untuk digunakan sehari-hari. Rizki mengaku bahwa motor curian kali ini rencananya akan dijual.
"Niatnya mau dijual untuk beli (ikan) cupang. Sisanya buat jajan," tutup Rizki.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaPelaku curanmor yang kabur sambil menyeret seorang wanita hingga ratusan meter di Cibitung, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah mengambil sepeda motor matik jenis Vespa milik korban dengan mudah karena menggunakan kunci asli.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca Selengkapnya