RJ Lino Belum Punya Pengacara, Penyidik KPK Batalkan Pemeriksaan
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) Richard Joost (RJ) Lino batal diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lino batal diperiksa sebagai tersangka lantaran belum memiliki pengacara yang mendampingi proses pemeriksaan.
"Karena belum siap dengan PH (penasihat hukum) maka pemeriksaan ditunda. Informasi yang kami terima yang bersangkutan akan segera menunjuk PH yang akan mendampingi selama pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3).
Lino sendiri saat keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK mengklaim dirinya tak merugikan keuangan negara dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. Dia mengklaim penunjukan langsung pembelian QCC justru menguntungkan negara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Saya kasih contoh, crane yang saya beli di 2010 itu harganya lebih murah USD500 ribu daripada lelang tahun 2012," kata RJ Lino di Gedung KPK, Senin (29/3/2021).
Dia mempertanyakan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengadaan tersebut. Dia menyayangkan BPK hanya menghitung kerugian tanpa mempertimbangkan keuntungan USD500 ribu.
"Saya enggak inget namanya kalau dibanding dengan 2012 itu barangnya sama dengan yang penunjukan langsung 2010. Tapi yang 2010 itu lebih murah USD500 ribu. Jadi harusnya saya dikasih bintang, bukan dijadikan tersangka," kata Lino.
Diberitakan, KPK menyatakan akan mempercepat proses pemberkasan penyidikan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Richard Joost Lino. Nantinya berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.
"Kami akan berupaya menyelesaikan pemberkasan perkara tersebut untuk segera dapat dilimpahkan kepada Pengadilan Tipikor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).
Ali mengatakan, untuk saat ini RJ Lino ditahan selama 20 hari pertama. Ali menyatakan dalam waktu tersebut tim penyidik memungkinkan memanggil saksi untuk memperkuat pemberkasan.
"Penahanan selama 20 hari tentu akan dipergunakan untuk melengkapi berkas perkara, baik syarat formil maupun materiilnya," kata Ali.
Jika dalam 20 hari penahanan pertama terhadap RJ Lino penyidik belum bisa menyelesaikan, maka penyidik KPK akan meminta perpanjangan waktu penahanan untuk RJ Lino.
"Sesuai ketentuan hukum, penahanan tersebut dapat diperpanjang selama 40 hari lagi. Namun demikian KPK tentu memahami harapan masyarakat terkait penyelesaian perkara yang sudah lebih 5 tahun tersebut," kata Ali.
KPK menahan RJ Lino pada Jumat, 26 Maret 2021. RJ Lino ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.
RJ Lino merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II tahun anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk meperkaya diri sendiri serta korporasi.
RJ Lino diduga melakukan penunjukan langsung perusahaan asal China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co, Ltd dalam pengadaan tiga QCC yang dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.
KPK sudah mengusut kasus ini sejak akhir 2015 lalu. Sejak saat itu, RJ Lino menyandang status tersangka. Namun demikian, KPK baru melakukan proses penahanan terhadap RJ Lino beberapa hari lalu.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku secara keahlian, dirinya adalah seorang insinyur teknik kimia.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaDirektur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca Selengkapnya