Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RJ Lino Cerita Diminta Jokowi Mundur dari Dirut Pelindo II usai Jadi Tersangka

RJ Lino Cerita Diminta Jokowi Mundur dari Dirut Pelindo II usai Jadi Tersangka RJ Lino ditahan KPK. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Eks Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino menceritakan momen ketika diminta mengundurkan diri oleh Presiden Joko Widodo. Permintaan itu selepas ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi QCC Pelindo.

"Sore jam 6 tanggal 18 Desember, aku masih rapat saat juru bicara KPK di televisi menyampaikan bahwa RJ Lino Dirut Pelindo 2 diumumkan sebagai tersangka pengadaan 3 Unit QCC. Hari selasa siang tanggal 22 desember 2015 saya dipanggil oleh Bu Rini menteri BUMN ke kantor beliau," kata RJ Lino dalam nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/11).

"Kepada saya disampaikan bahwa Pak Jokowi, Presiden RI meminta saya untuk mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK," katanya.

Orang lain juga bertanya?

RJ Lino malah meminta supaya dirinya dipecat sebagai Dirut. Dia merasa lebih terhormat dipecat ketimbang mengundurkan diri.

"Kepada Bu Menteri saya sampaikan bahwa tolong sampaikan kepada Bapak Presiden saya tidak bersedia mengundurkan diri, saya minta dipecat dan menurut saya itu sangat terhormat," tuturnya.

"Beliau (Rini Soemarno) lalu menelepon Pak Jokowi di depan saya dan Pak Jokowi menyampaikan Pak Lino tidak boleh dipecat, mintakan rekomendasi dari komisaris untuk pembebasan tugas-tugas Pak Lino. Untuk saya harga diri dan kehormatan adalah segala-galanya dalam hidup," sambungnya.

Oleh sebab itu, RJ Lino resmi diberhentikan sebagai Dirut Pelindo II pada 23 Desember 2015. Jabatan yang telah diembannya sejak 2009. Dia meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari segala tuntutan maupun dakwaan.

"Tidak terbayang dalam hidupku punya kesempatan melewati 6,5 tahun yang sangat istimewa ini. Setelah menjadi tahanan KPK mereka menanyakan kepadaku, 'if you are reborn', apa yang akan kamu lakukan dalam hidupmu? Apa saya sampaikan kepada mereka? Aku akan melakukan hal yang sama dalam hidupku, walau aku tahu akan jadi tersangka KPK selama 5 tahun, 'what a life experience'," jelas Lino.

Dia menyakini semua disposisi yang terjadi dalam pengadaan 3 QCC sepenuhnya adalah berdasarkan aturan. Tidak ada penyuapan maupun pelanggaran sebagaimana perkara dimaksud.

"Keputusan itu dibuat dengan kebijaksanaan yang tepat saat itu. Fakta persidangan menunjukkan tidak ada 'kick back', tidak ada 'bribery', tidak ada kerugian negara. Hal-hal dalam kasus ini hanya keempat nota dinas ini. Pada semua pekerjaan ini saya memberikan disposisi yang jelas dan tegas sehingga tidak ada interpretasi yang berbeda," tutur Lino

Tuntutan Jaksa

RJ Lino dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai melakukan korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane (QCC) tahun 2010 di pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak (Kalimantan Barat) dan Palembang (Sumatera Selatan).

"Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Richard Joost Lino terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan alternatif kedua dari pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Duduk Perkara RJ Lino

Dalam perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan RJ Lino terbukti telah menyalahgunakan kewenangan dan kesempatan dalam jabatannya dengan melakukan intervensi dalam pengadaan dan pemeliharaan 3 QCC sehingga merugikan keuangan negara seluruhnya senilai 1.997.740,23 dolar AS.

Perbuatan RJ Lino itu dilakukan bersama-sama dengan Ferialdy Norlan yang menjabat sebagai Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen selaku Chairman Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) China sehingga memperkaya HDHM China sebesar sebesar 1.997.740,23 dolar AS.

PT Pelindo II diketahui membutuhkan "container crane" dan setelah beberapa kali dilakukan pelelangan akan tetapi mengalami kegagalan sehingga pada April 2009, PT Pelindo II kembali melakukan pengadaan "container crane" dan mengubah spesifikasi "crane" bekas menjadi "New Single Lift QCC" atau "QCC Single Lift" baru kapasitas 40 ton melalui mekanisme pelelangan untuk pelabuhan Palembang, pelabuhan Panjang dan pelabuhan Pontianak.

Setelah dilakukan pelelangan tidak ada peserta yang dapat memenuhi persyaratan sehingga pelelangan gagal sehingga PT. Pelindo II melakukan pelelangan ulang dan juga penunjukan langsung kepada PT Barata Indonesia.

RJ Lino kemudian memerintahkan Ferialdy Noerlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II agar mendampingi perwakilan Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) yang merupakan perusahaan pembuat "crane" untuk melakukan survei.

Kontrak ditandatangani pada 30 Maret 2010 dengan nilai 17.165.386 dolar AS selama 11 bulan garansi 1 tahun dan untuk pemeliharaan selama 5 tahun sebesar 1.611.386 dolar AS.

Walaupun pengadaan dan pemeliharaannya dilakukan tidak mengikuti prosedur, Pelindo II tetap membayar HDHM sebesar 15.165.150 dolar AS untuk pengadaan dan pemeliharaan sebesar 1.142.842,61 dolar AS yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 1.997.740,23 dolar AS.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK
VIDEO: Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK

Presiden Jokowi buka suara mengenai perkembangan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK
Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK

Presiden Jokowi menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Menteri Risma dan Pramono Mundur Ikut Pilkada, Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Kabinet
Menteri Risma dan Pramono Mundur Ikut Pilkada, Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Kabinet

Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung dan Risma.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI
VIDEO: Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Wakilnya Raja Juli PSI

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Pramono Anung Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Seskab
Jokowi Ungkap Pramono Anung Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Seskab

Namun, Jokowi belum menandatangani atau menyetujui pengunduran diri Pramono.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Mentan Syahrul Yasin Limpo Kepada Pegawai Kementan Usai Mengundurkan Diri
Ini Pesan Mentan Syahrul Yasin Limpo Kepada Pegawai Kementan Usai Mengundurkan Diri

Hal itu disampaikan Syahrul Yasin Limpo setelah pertama kali muncul dan berkunjung ke Kementerian Pertanian pada Kamis (5/10) pagi.

Baca Selengkapnya
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Mundur, Jokowi: Jangan Berandai-andai
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Mundur, Jokowi: Jangan Berandai-andai

Jokowi meminta agar publik tak berandai-andai soal kabar pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dibicarakan Risma dan Jokowi Saat Bertemu di Istana
Ini yang Dibicarakan Risma dan Jokowi Saat Bertemu di Istana

Meski diusung di Pilkada, Jokowi tak mewajikan para menterinya untuk mundur dari kabinet.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Johan Budi Keras Sebut KPK Sedang Tak Baik-Baik Saja, Bongkar Respons Megawati PDIP
VIDEO: Johan Budi Keras Sebut KPK Sedang Tak Baik-Baik Saja, Bongkar Respons Megawati PDIP

Johan Budi merespons rasa penasaran awak media tentang sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal tersebut.

Baca Selengkapnya
Risma Ingin Mundur dari Mensos Usai Maju Pilkada Jatim, Jokowi: Itu Lebih Baik
Risma Ingin Mundur dari Mensos Usai Maju Pilkada Jatim, Jokowi: Itu Lebih Baik

Jokowi sendiri telah merestui Risma maju Pilkada Jatim 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya