RJ Lino mengklaim saat pengadaan crane belum jabat Dirut Pelindo II
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) masih tidak menerima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Quay Container Crane di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bersikukuh tak terlibat dalam kasus tersebut.
Bahkan, Lino menuding pihak lain yang harus bertanggungjawab dalam kasus itu. Dia berdalih pada tahun 2007 lelang sudah terjadi 10 kali. Saat itu, dia belum menjabat sebagai Dirut Pelindo II.
"Di KPK ini, coba Anda bayangkan, lelang sudah 10 kali dari 2007, sebelum saya masuk. Saya masuk 2009, baru saya putusin itu," kata Lino usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tanggung jawab LO di perusahaan? Tugas LO bertanggung jawab atas kebutuhan talent dalam perusahaan adalah memastikan bahwa perusahaan memiliki kebutuhan talent yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan perusahaan.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Bukan hanya itu, Lino mengklaim keputusannya sudah membantu banyak masyarakat dengan menurunkan ongkos angkutan per kontainer. Bahkan, dengan cara itu diklaimnya telah menyelamatkan uang negara Rp 900 miliar.
"Semua orang apakah enggak sadar, masyarakat di Pontianak itu kapal nunggu 2 minggu, ongkos angkutannya Rp 6,5 juta. Hari ini ongkos angkutannya di Pontianak hanya Rp 2,5 juta per kontainer. Itu kalau di kali Rp 200 di Pontianak, itu Rp 900 miliar loh uang masyarakat di save kan," tegasnya.
"Terus mau apalagi kalau sudah 10 kali (lelang), itu sudah kritis. 10 kali lelang coba, itu yang ngerugiin negara yang dulu-dulu itu, bukan saya," ungkapnya.
Lebih jauh, Lino menyindir keputusan lembaga antirasuah yang menetapkannya sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan status tersangka kepadanya lucu.
"Ini lucu bilang saya ngerugiin negara, lelang itu sudah 10 kali lelang coba dari 2007," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK buka suara terkait oplet yang dipakai Rano Karno dan Pramono Anung saat mendaftar ke KPUD Jakarta tidak terdaftar di LHKPN
Baca SelengkapnyaAnak SYL, Kemal Redindo disebut meminta pembayaran aksesoris mobil dinas mewah senilai Rp111 juta
Baca SelengkapnyaKetua panitia lelang juga mengaku mengetahui terdapat pekerja yang memiliki sertifikat keahlian pelelangan atau tidak di PT Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaAnak SYL menyebutkan usulan nama untuk mengisi jabatan di Kementan dari dirinya hanya beberapa dan tidak banyak.
Baca SelengkapnyaSumber dana pembelian mobil Toyota Venturer itu berasal dari urunan pejabat Eselon I di Kementan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor kontraktor jalan yang ada di Jalan Trunojoyo, Jember, Rabu (22/11).
Baca Selengkapnya