Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RKUHP Pasal Penghinaan, Wamenkum HAM: Tak Dihapus, Dilarang Menghina Bukan Kritis

RKUHP Pasal Penghinaan, Wamenkum HAM: Tak Dihapus, Dilarang Menghina Bukan Kritis Edward Omar Sharif Hiariej. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddward Sharif Omar Hiariej menegaskan, pihaknya tidak akan menghapus soal pasal krusial di RKHUP, salah satunya penghinaan terhadap presiden. Jika tidak setuju, dia mempersilakan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak akan kita hapus. Tidak akan. Intinya kita begini ya. Pasti tidak mungkin memuaskan semua pihak. Jadi kalau enggak setuju kan pintu MK terbuka lebar," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Menurutnya, publik harus membedakan penghinaan dan kritik. Dia berkata, tak ada ancaman pidana terhadap kritik pada presiden.

"Itu orang yang sesat berpikir dia tidak bisa bedakan antara kritik dan penghinaan. Yang dilarang itu penghinaan loh bukan kritik. Dibaca enggak bahwa kalau itu mengkritik enggak boleh dipidana. Kan ada di pasalnya. Jadi apa lagi?," ucap Eddy.

Selain itu, RKUHP tidak akan disahkan di masa sidang DPR ke-V Tahun 2021-2022 karena segera masuk masa reses. Sebab, RKUHP saat ini masih dalam perbaikan draf.

"Ada lima hal yang akan kami perbaiki dari draf RKUHP," kata Eddy.

Lima Poin Direvisi

Dia menjelaskan, poin pertama yang perlu direvisi seperti perbaikan dan penghapusan pasal. Pihaknya merevisi beberapa pasal berdasarkan masukan dari masyarakat.

Kedua, poin-poin pasal harus diubah karena ada dua pasal yang dihapus. Namun, Eddy tidak menjelaskan lebih lanjut soal 2 pasal yang dihapus itu.

"Terutama mengenai rujukan pasal karena ada 2 pasal yang dihapus. Otomatis kalau dihapus maka nomor pasal juga ikut berubah. Rujukan pasal ini harus berhati-hati. Contoh kalau kita gunakan dalam berargumentasi dari pasal sekian nomor sekian," ucapnya.

Poin ketiga adalah masih banyak salah ketik atau typo. Poin keempat, perlu menyinkronkan batang tubuh dan penjelasan. Kelima adalah perbaikan tentang persoalan sanksi pidana.

"Jadi sanksi pidana ini kita harus menyinkronkan supaya tidak ada disparitas," ucap dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Natsir Jamil PKS Sentil Polri Kasus Aiman: Harus Bisa Bedakan Kritik atau Penghinaan!
VIDEO: Natsir Jamil PKS Sentil Polri Kasus Aiman: Harus Bisa Bedakan Kritik atau Penghinaan!

Natsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam

Masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.

Baca Selengkapnya
NasDem Kritik Pedas Rocky Gerung Dipolisikan: Demokrasi Tak Sehat Menjurus Otoriter
NasDem Kritik Pedas Rocky Gerung Dipolisikan: Demokrasi Tak Sehat Menjurus Otoriter

Taufik mendorong hukum jangan digunakan untuk menutup ruang demokrasi. Harus dibiasakan dalam negara demokrasi dengan kritik bahkan kecaman.

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Haris Azhar-Fatia Bebas, Hakim Singgung Sikap Rendah Hati Jokowi: Semoga Tuhan Melindungi Beliau
Haris Azhar-Fatia Bebas, Hakim Singgung Sikap Rendah Hati Jokowi: Semoga Tuhan Melindungi Beliau

Jokowi, kata Cokorda sering mendapat kritikan hingga cercaaan namun tak pernah menggubrisnya.

Baca Selengkapnya
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan

Berharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Ma'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.

Baca Selengkapnya
Pembubaran Forum Diskusi di Kemang Ganggu HAM dan Demokrasi Indonesia
Pembubaran Forum Diskusi di Kemang Ganggu HAM dan Demokrasi Indonesia

Dia mengatakan kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya

Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya