Robby: Pimpinan KPK di atas 60 tahun ingin cepat pulang ke rumah
Merdeka.com - Calon pimpinan KPK Robby Arya Brata meledak-ledak menyampaikan visi dan misinya dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Robby bahkan punya usul unik jika terpilih jadi pimpinan KPK.
Robby mengatakan, jika tugas sebagai pimpinan KPK sangat berat. Dia ingin bahwa pimpinan KPK hanya menjabat satu periode saja.
"Cukup dipilih satu periode saja, wawancara saya dengan pimpinan KPK, pimpinan KPK penuh tekanan psikologis, mereka mengalami kelelahan psikologis. Sehingga cukup satu periode saja, tapi 5 tahun, karena untuk program jangka menengah tidak cukup 4 tahun," kata Robby di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12).
-
Kenapa posisi Ketua Harian PKB diisi kader muda? Nantinya, posisi tersebut akan diisi oleh kader muda PKB.'Hanya masih akan ada penambahan posisi katua harian, deputy dan sekretaris eksekutif yang akan diisi kader muda PKB berprestasi,' ujarnya.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Apa yang diminta Boyamin kepada MK terkait capim KPK? Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Selain itu, Robby juga mengusulkan jika pimpinan KPK harus dari generasi muda. Karena tugas yang sangat berat mengharuskan pimpinan KPK kerja tanpa waktu.
"Saya usulkan pimpinan KPK umurnya di bawah 60 tahun. Pimpinan KPK harus yang muda betul-betul muda, betul-betul enerjik. Karena di atas 60 tahun mikir pulang ke rumah, main sama cucu, mau cepat-cepat pulang. Padahal kerjanya berat, harus betul-betul visioner," terang dia.
Sekadar informasi, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK setelah satu periode menjabat. Busyro lahir pada 17 Juli 1952 di Yogyakarta 62 tahun lalu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 mantan pegawai KPK yang mewakili IM57+ Institute sebelumnya mengajukan permohonan uji materi terkait dengan minimum batas umur pimpinan KPK ke MK.
Baca SelengkapnyaGugatan itu berdasarkan dari kondisi lembaga antirasuah yang saat ini tengah banyak gonjang-ganjing pelbagai kasus.
Baca Selengkapnyaatas usia 50 tahun menghalangi para pemohon untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaDoli menilai putusan tersebut tidak ada hubungannya dengan rencana Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaDalam putusan MK terkait batas usia Capres Cawapres 40 tahun juga pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaKoordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Erick Samuel melaporkan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep dan Anwar Usman
Baca SelengkapnyaMenurutnya, MK sudah memutuskan secara independen dan objektif.
Baca SelengkapnyaRevisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023 itu guna menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca SelengkapnyaNama putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di internal Golkar.
Baca SelengkapnyaMK mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXV/2023, di mana batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun dan pernah jabat kepala daerah
Baca Selengkapnya