Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Robert Tantular mengaku tak diajak rapat KSSK

Robert Tantular mengaku tak diajak rapat KSSK Robert Tantular. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Salah satu pemilik saham Bank Century, Robert Tantular, berkelit ihwal penetapan bank itu sebagai bank gagal. Dia mengaku tidak pernah diberitahu kalau Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 13 November 2008 memutuskan bank yang kini bernama Bank Mutiara itu ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik, setelah kalah kliring.

"Tidak pernah ada (pemberitahuan bank gagal)," kata Robert saat bersaksi dalam sidang terdakwa Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4).

Robert mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat penentuan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek kepada Bank Century sebesar Rp 689 miliar pada 14 November 2008. Sementara dalam rapat Komite Stabilisasi Sistem Keuangan buat penetapan pengucuran Penambahan Modal Sementara antara Kementerian Keuangan dan BI kepada Bank Century pada 20 sampai 21 November 2008, Robert mengaku hadir tapi tidak dilibatkan.

"Waktu rapat KSSK saya dipanggil ke Kementerian Keuangan sore hari pada 20 November. Tapi saya cuma diminta tunggu saja di sebuah ruangan sampai pagi. Saya memang tanda tangan di dalam daftar hadir, tapi enggak tahu isi rapat. Karena saya kan enggak tanda tangan notulen rapat," ujar Robert.

Robert lantas mengatakan, usai rapat KSSK, dia ditodong meneken sebuah surat oleh perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan. Menurut Robert, isi surat itu adalah mendesak dia menyetorkan uang minimal 20 persen dari kebutuhan jika ingin ikut dalam penyertaan modal kembali Bank Century.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Cerita Hasto PDIP 4 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Menggigil Kedinginan Ditinggal Sendirian
VIDEO: Cerita Hasto PDIP 4 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Menggigil Kedinginan Ditinggal Sendirian

Hasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.

Baca Selengkapnya
Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik
Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik

Hasto Kristiyanto mengungkapkan perlakuan penyidik KPK selama pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari

ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari

Baca Selengkapnya