Robert Tantular sebut Bank Century kalah kliring rekayasa BI
Merdeka.com - Salah satu pemilik saham Bank Century, Robert Tantular mengaku curiga kepada Bank Indonesia (BI). Sebab menurutnya Bank Indonesia sengaja membuat bank yang saat ini bernama Bank Mutiara itu kalah kliring pada 13 November 2008.
"Ditetapkan kalah kliring itu sebenarnya menyakitkan, karena hanya kurang Rp 5 miliar," kata Robert saat bersaksi dalam sidang terdakwa Budi Mulya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).
Namun, Robert mengaku tahu Bank Century ditetapkan berstatus unit di bawah pengawasan khusus (special surveillance unit) pada awal November 2008. Dia lantas sempat meminta bantuan kepada Budi Mulya yang saat itu menjabat Deputi Gubernur Bidang Pengawasan Moneter pada 12 November 2008 supaya mendapat pinjaman likuiditas.
-
Siapa yang menemukan masalah gedung Citicorp? Ia memperkenalkan diri sebagai mahasiswa arsitektur. Dia ingin disambungkan dengan William LeMessurier.
-
Mengapa usaha tahu Pak Sarjidi bangkrut? Sehabis menikah itu kan jualan tahu semakin menurun. Nah akhirnya nggak bisa mencukupi keluarga, saya pindah lah ke tambang pasir,' kata Sarjidi dalam tayangan YouTube Lempar dadu, dikutip Senin (21/10).
-
Siapa yang menyatakan bahwa tempat rekapitulasi tidak sesuai? 'Iya tempatnya tidak sesuai dengan luas yang kami butuhkan kemudian letaknya di lantai 4 tanpa lift,' ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dikonfirmasi, Selasa (5/12).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kebangkrutan Toshiba? Mulanya pada tahun 2015, ketika kecurangan akuntansi terungkap di berbagai divisi perusahaan dan melibatkan manajemen tingkat atas.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
"Kami kan punya rekening di BI nilainya USD 1,3 juta. Kami minta supaya itu dikonversi ke rupiah supaya bisa menambah modal. Kan biasanya dua hari kerja. Tapi karena mendesak, kami minta secepatnya. Pak Budi dan Bu Siti Fadjrijah setuju mau membantu. Anjuran Pak Budi supaya besok pagi (13 November 2008) direksi memasukkan surat permohonannya ke BI untuk konversi," lanjut Robert.
Meski begitu, kenyataan terjadi justru berbeda. Menurut Robert, pada 13 November dia sudah meminta bantuan dana kepada PT Sinar Mas Multi Artha buat keperluan kliring. Sinar Mas, lanjutnya, hanya sanggup membantu Rp 25 miliar. Tetapi masih kurang. Sementara dari Bank Century cabang Palembang dikirim lagi uang Rp 5 miliar.
"Waktu itu direksi mengatakan uang Rp 5 miliar dari cabang Palembang itu sudah ada di depan loket BI. Tapi oleh Pak Heru (Heru Kristiyono, pejabat BI) tetap saja enggak dianggap. Sore harinya diumumkan Bank Century kalah kliring. Ini yang saya enggak tahu apakah sengaja atau tidak," ucap Robert.
Robert melanjutkan, permintaan direksi Bank Century buat mengubah uang di rekening BI juga tidak dijalankan. Dia mengatakan konversi itu keesokan harinya baru dijalankan. Tetapi semuanya sudah terlambat.
Robert mengaku tidak tahu-menahu ihwal hasil Rapat Dewan Gubernur BI yang menetapkan status Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik pada 13 November. Dia hanya tahu tiba-tiba Bank Century mendapat kucuran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek senilai Rp 689 miliar.
"FPJP itu hanya diberikan untuk menutup giro wajib minimum Bank Century yang sudah merah," lanjut Robert. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaAlasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaPutusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca SelengkapnyaOJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Baca SelengkapnyaBTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca Selengkapnya