Roby Geisha mengaku sejak SMA sudah menjadi pecandu narkoba
Merdeka.com - Gitaris band Geisha, Roby Satria (29), terdakwa dalam perkara penyalahgunaan narkoba mengaku sebagai pecandu narkoba sejak masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Bahkan dirinya mengaku menggunakan barang haram itu saat manggung (konser) bersama grup musiknya agar meningkatkan stamina dan rasa percaya diri.
"Saya sudah lama menggunakan ganja majelis hakim dan saya mohon agar direhabilitasi," ujar Roby dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hadi Masruri di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (11/5).
Sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Roby sempat menjalani masa rehabilitasi selama lima bulan, namun jaksa justru menahan dia saat sedang direhabilitasi.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Mengapa Jefri Nichol menggunakan ganja? Dia ditahan atas dugaan penyalahgunaan ganja, dengan keyakinan bahwa ganja memberikan manfaat kesehatan baginya pada saat itu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Kenapa Mary Jane dibebaskan? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Siapa yang sering menghisap ganja di bar GOOD PLACE? Dikatakan Jung Hae In sering banget menghisap ganja di bar itu. Gak sendirian, sang aktor dikatakan pernah kedapatan bersama seorang pramuria bernama Kim Sae Reum.
-
Bagaimana Mary Jane bisa bebas? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
"Selama saya direhabilitasi banyak perubahan yang saya dapat dan energi positif yang saya terima, karena tidak ketergantungan lagi terhadap barang haram itu," ucap Roby.
Roby mengaku khawatir akan ketergantungan narkoba lagi di Lapas, karena di dalam tahanan banyak yang menawarkan dirinya untuk mengkonsumsi barang haram itu.
"Saya harus keluar dari adiksi ini, karena saya tidak mau lagi menggunakan barang haram itu," tegas Roby.
Hal itu dibenarkan keterangan saksi dokter di Lapas Kerobokan dr AA Gede Hartawan sebelum diagendakannya sidang pemeriksaan terdakwa itu dengan mengatakan orang yang ada di dalam Lapas masih ada yang menggunakan narkoba.
"Apabila terdakwa di tahan di Lapas sangat riskan sekali untuk menggunakan narkoba," ungkap Hartawan.
Lebih jauh Hartawan membeberkan, tanda dan gejala orang ketergantungan obat di antaranya adalah sering geleng kepala, karena obat-obatan terlarang itu mempengaruhi saraf otak.
"Saat saya melakukan pemeriksaan terdakwa juga sering mengonsumsi sabu, ganja, dan alkohol," ujarnya.
Menurutnya, Roby memakai barang haram itu karena pengaruh teman-temannya. "Awalnya terdakwa ikut-ikutan saja dan berlanjut menjadi kecanduan," kata Hartawan.
Dia menjelaskan, orang yang sering menggunakan sabu akan mengalami kerusakan saraf otak dan ketergantungan. "Untuk itu terdakwa hendaknya segera direhabilitasi agar kondisinya kembali pulih," sarannya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Roby ditangkap anggota polisi dari Polsek Kuta Utara, pada 19 November 2015 pukul 01.30 Wita di Hotel Aston Denpasar, dengan barang bukti satu linting ganja dengan berat 1,5 gram.
Kepada petugas Roby mengaku membeli barang haram itu dari temannya bernama Christian Halim dengan harga Rp 250 ribu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bobby Joseph membayar uang Rp300.000 untuk mendapatkan narkoba tembakau sintetis
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca Selengkapnyapemilik nama lengkap Jupiter Fourtissimo Jansen Talloga itu sudah bebas untuk kedua kalinya.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaChika terlihat begitu anggun saat ditanya oleh sejumlah awak media mengenai kebebasannya.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaPolisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Baca SelengkapnyaRezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.
Baca SelengkapnyaWakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anurgas mengatakan, Chandrika Chika dkk tengah melakukan proses asesmen.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaAda beberapa ciri khusus yang dapat diidentifikasi dari para pengguna narkoba.
Baca Selengkapnya